Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 104 x Prestasi Digital Competition (69 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

"Facility Tour" di Rumah Rehabilitasi Narkoba, Bisa Dapat Apa?

14 September 2018   22:53 Diperbarui: 17 September 2018   09:38 2070
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : RSKO Jakarta sebagai pusat rujukan nasional dalam penanganan pasien dengan kasus penyalahgunaan obat I Sumber Foto : RSKO

Presiden RI Joko Widodo sangat concern terhadap masalah penyalahgunaan narkoba, bahkan beliau membuat program 100.000 penyalahguna narkoba di rehabilitasi. Pola rehabilitasinya ada berbagai macam yaitu rehabilitasi medis, ada rehabilitasi sosial dan pasca rehabilitasi. Program rehabilitasi ini tidak hanya rawat inap tetapi juga ada rawat jalan. Diterapkan juga pola counselling dan pendampingan bagi para pengguna agar mereka mampu berhenti.

Menurut daku, bisa jadi Presiden RI memahami jika pecandu adalah korban yang harus diselamatkan. Mereka tidak layak menghabiskan waktunya jauh dari keluarga di balik jeruji penjara. 

Pendekatan antara pengedar dan penyalahguna narkoba tentu saja berbeda. Merehabilitasi para pencandu jauh lebih humanis dibandingkan harus memenjarakan mereka. Sejumlah negara di dunia pun telah melakukannya.

Dalam beberapa tahun terakhir pemberitaan public figure yang mendapatkan putusan pengadilan untuk direhabilitasi begitu marak. Putusan pengadilan ini membuat opini-opini yang berkembang di masyarakat begitu beragam. 

Ada yang menyayangkan kenapa para individu kasus pecandu narkoba ini dimasukkan di pusat rehabilitasi narkoba bukan di penjara dan ada pula yang mendukung bahwa para pecandu narkoba sebaiknya dimasukkan ke pusat rehabilitasi narkoba.

Bagi daku tenaga kesehatan yang bekerja di unit rehabilitasi narkoba sangat menyayangkan apabila para pecandu narkoba ini dimasukkan penjara. Beberapa kisah klien/pasien yang sudah menjalani program rehabilitasi narkoba di RSKO, ketika mereka sebelumnya berada di penjara diri mereka merasa tidak menjalani pemulihan dari ketergantungan terhadap narkoba. Bahkan klien/pasien dengan penyakit bawaan akibat penggunaan narkoba menjadi makin parah.

Deskripsi : Mahasiswa berbagai bidang study bisa mendapatkan kesempatan Fasility Tour Rumah Rehabilitasi RSKO I Sumber Foto : youtube RSKO
Deskripsi : Mahasiswa berbagai bidang study bisa mendapatkan kesempatan Fasility Tour Rumah Rehabilitasi RSKO I Sumber Foto : youtube RSKO
Banyak masyarakat umum yang daku coba ajak berdiskusi, cara berpikirnya bahwa para pecandu ini sebaiknya dihukum saja. Hukuman penjara di isi kepala masyarakat umum yang menolak pencandu narkoba di rehabilitasi, karena merasa harus ada efek jera yang diberikan kepada para pecandu agar tidak menggunakan kembali. Tetapi apakah di penjara mereka jera untuk tidak menggunakan kembali narkoba!

Berdasarkan banyak kisah, para pencandu narkoba tidak menjadi jera di penjara. Malah berakibat penjara saat ini terjadi kelebihan kapasitas akibat banyak kasus pengguna narkoba divonis masuk penjara. Dilansir portal berita kompas.com (DISINI) kasus narkoba menyumbang 50 % kepadatan panjara di Indonesia.

Daku sebagai Penyuluh Kesehatan Masyarakat yang bekerja di rumah rehabilitasi narkoba RSKO Jakarta berusaha sedikit berperan meluruskan cara berpikir orang banyak bahwa rehabilitasi narkoba merupakan opsi terbaik untuk memulihkan pecandu narkoba. 

Pemberian informasi amatlah penting agar masyarakat dapat paham bahwa rumah rehabilitasi narkoba bukan penjara dan bukan penginapan. Bahkan daku pernah menuliskan hal tersebut  (DISINI).

Deskripsi : RSKO Jakarta sebagai pusat rujukan nasional dalam penanganan pasien dengan kasus penyalahgunaan obat I Sumber Foto : RSKO
Deskripsi : RSKO Jakarta sebagai pusat rujukan nasional dalam penanganan pasien dengan kasus penyalahgunaan obat I Sumber Foto : RSKO
RSKO Jakarta sebagai salah-satu pusat rujukan nasional dalam penanganan dan pemulihan pecandu narkoba dengan pendekatan medis, memiliki peran vital karena dalam putusan pengadilan bila ada putusan rehabilitasi narkoba bersama Lido BNN dijadikan opsi pertama oleh Hakim. 

Peran RSKO Jakarta tidak hanya menjadi tempat pengobatan dan pemulihan pecandu narkoba saja, ternyata RSKO Jakarta pun menjadi pusat studi bagi kaum akademis untuk melakukan penelitian, magang, praktek dan pendidikan lainnya.

Bisa dibilang unit rehabilitasi narkoba RSKO Jakarta menjadi lokasi yang semi tertutup. Berbeda dengan penjara yang sangat tertutup bagi masyarakat umum. Para mahasiswa, peneliti dan institusi yang melakukan studi banding dapat melihat fasilitas dan mendapatkan informasi secara singkat menyangkut program rehabilitasi narkoba. Kegiatan tersebut disebut facility tour.

Penjelasan Awal Sebelum Facility Tour

Sebagai Penyuluh Kesehatan Masyarakat & facility support di unit rehabilitasi narkoba, daku didelegasikan untuk melakukan facility tour apabila ada mahasiswa, tamu atau masyarakat yang studi banding ke unit rehabilitasi narkoba. 

Sebelum menjelajahi setiap sudut ruang dan area rumah rehabilitasi, daku pertama kali lakukan ialah mengajak mereka memasuki ruangan sesi (session room). Sekitar 15 sampai dengan 20 menit daku berdiskusi dengan para pengunjung yang sudah mendapatkan izin facility tour oleh pihak instalasi diklat RSKO. 

Deskripsi : Mahasiswa di awal akan diberikan penjelasan menyangkutRumah Rehabilitasi Narkoba secara umum I Sumber Foto : Youtube RSKO
Deskripsi : Mahasiswa di awal akan diberikan penjelasan menyangkutRumah Rehabilitasi Narkoba secara umum I Sumber Foto : Youtube RSKO
Menit-menit awal daku menjelaskan tentang program yang dijalankan yakni reguler program dan special program. Penjelasan pun tidak menggunakan bahasa jargon rehabilitasi. 

Untuk Reguler Program ialah pasien yang berasal dari individu yang hanya mencandu Narkoba saja sedangkan Special Program merupakan pasien yang mencandu Narkoba tetapi memiliki masalah kejiwaan, selain itu yang memiliki penyakit fisik, usia lanjut, anak-anak, dan masalah lainnya.

Daku pun menjelaskan walaupun RSKO memiliki unit rehabilitasi narkoba tetapi bentuknya disesuaikan dengan pelayanan Rumah Sakit. Setiap pecandu akan disebut pasien dan memiliki rekam medik. Bagi pasien diawasi oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), Perawat dan Konselor penanggung jawab. 

Fasilitas unit rehabilitasi narkoba pun wajib sesuai dengan persyaratan fasilitas akreditasi Rumah Sakit seperti unsur-unsur seperti K3, Keselamatan Pasien, Pencegahan & Pengendalian Infeksi dan ketentuan lain. 

Pasien pun akan ditangani oleh multi profesi baik itu dokter, perawat, psikolog, konselor adiksi, Kesmas (gizi, rekam medik, promkes, kesling, k3, dll), fisioterapi, profesi kesehatan lainnya dan administratif.

Setelah menjelaskan dua program di rehabilitasi dilanjutkan dengan konsep rumah rehabilitasi di RSKO yang berbeda dengan bangsal rumah sakit. Rumah rehabilitasi secara struktur ruang memiliki bentuk ruang seperti rumah yang terdiri living room, dinning room, kamar, kitchen, dan ruang basah. Karena menggunakan konsep rumah maka seperti di rumah, individu yang berada di rumah harus bertanggung jawab terhadap bangunan, perlengkapan, kebersihan, kerapihan dan barang-barang penunjang.

Penjelasan di ruang sesi ini daku lakukan juga untuk mengetahui cara pandang mereka terlebih dahulu mengenai rehabilitasi narkoba dan para pecandu narkoba itu sendiri. Apa yang daku lakukan untuk mendapatkan informasi bagaimana memberikan informasi yang tepat ke kepala mereka. 

Menurut daku, akan sangat mubazir bila kita memaksakan informasi berupa bahasa/jargon istilah/nama lain yang terdapat dalam program rehabilitasi dimana diri mereka sendiri kurang paham atau masih bertahan dengan pendapatnya. 

Para tamu ini ada mahasiswa S1-S2-S3, pejabat yang studi banding, auditor Kemenkes, Badan Pemeriksa Keuangan, peneliti dan profesi lainnya. Keberadaan mereka di rumah rehabilitasi narkoba ada yang satu hari, seminggu, bahkan ada yang tiga bulan.

Daku pernah kedatangan seorang pemeriksa, ia sangat kekeh/ngotot bahwa para pecandu narkoba itu sebaiknya dihukum penjara. Ia merasa rehabilitasi yang dia dengar seperti penginapan. Daku tidak tahu itu apakah memang pendapat dirinya atau mengetes wawasan daku sebagai petugas. 

Sebagai seorang yang selalu belajar ilmu komunikasi massa, daku tidak dapat memaksakan pendapat. Dengarkan terlebih dahulu dan menerima, daku harus menjelaskan informasi menyesuaikan dengan pendapat/pola pikirnya yang tidak perlu menjelaskan menggunakan bahasa ilmiah. 

Untuk orang seperti ini tidak perlu adu argumen karena akan menguras energi, meskipun ia mendengar tetapi di otaknya menolak. Sama seperti pendapat pendukung Capres A akan melihat sesuatu yang salah dengan Capres B dan begitu sebaliknya.

Daku cukup menyampaikan jadwal program dari subuh sampai subuh apa yang dilakukan oleh pasien dan membeberkan kegiatan-kegiatan tersebut yang begitu padat dan melelahkan. Kemudian menerangkan di unit rehabilitasi ada tindakan yang mirip dengan reward (hadiah) and punishment (hukuman) tetapi menggunakan nama lain yang namanya pembelajaran, sebelas dua belas dengan konsekuensi. 

Apa yang daku lakukan dengan pemberian contoh dalam menerangkan yakni bila pasien bersedia menjalankan program rehabilitasi mereka mendapatkan haknya, tetapi ketika mereka menolak menjalankan program maka haknya dicabut bahkan bisa mendapatkan hukuman (pembelajaran). Daku menambahkan, ini lebih baik bagi pecandu daripada di penjara.

Mereka pasien yang tidak mengikuti program akan mendapatkan punishment/pembelajaran, proses terapi ini berdampak pada perubahan perilaku positif pecandu dan tidak ada dendam. 

Pembelajaran ini tidak ada perlakuan dengan kekerasan fisik. Berujung para pasien ini dalam dirinya timbul disiplin dalam diri dan kebersihan bisa lebih baik dari orang mainstream. 

Penjelasan sebelum keliling/facility tour sangat penting agar mereka ketika berada di rumah rehabilitasi (Primary, Special Program, Female Area, dan Re'entry) tidak terlalu kosong informasi.

Berkeliling Rumah Rehabilitasi Narkoba

Pada saat facility tour diberikan penjelasan tentang fungsi-fungsi dari masing-masing ruangan/fasilitas dari unit rehabilitasi narkoba dan aturan dari masing-masing ruangan. Aturan di ruangan tidak hanya sekedar aturan tetapi memberikan value kepada pasien. 

Sebagai Rumah Sakit maupun pusat pendidikan berbagai profesi (Kedokteran, Keperawatan, Konselor, Psikologi, Kesmas, Peksos, dll) maka tidak bisa ditolak para individu yang melakukan studi banding dan mahasiswa profesi. 

Mereka dapat melihat langsung fasilitas rehabilitasi dan program yang dijalankan kepada calon recovery addict (pecandu narkoba dalam proses pemulihan). Mereka bisa menjadi agent of information, atau bahkan merujuk pecandu narkoba untuk di rehabilitasi.

Jadi sudah tidak ada rahasia kepada publik perihal penanganan pecandu bagi masyarakat yang mendapatkan izin untuk studi. Kondisi tersebut mereka dapat melihat, mendengar serta merasakan langsung. Tetapi tetap masih ada unsur kerahasian yang perlu dijaga sesuai aturan kerahasian medis dan sumpah jabatan para staff.

Deskripsi : Kamar Rumah Rehabilitasi Narkoba RSKO Jakarta I Sumber Foto : Youtube RSKO
Deskripsi : Kamar Rumah Rehabilitasi Narkoba RSKO Jakarta I Sumber Foto : Youtube RSKO
Para tamu akan dapat melihat langsung setiap pasien akan menempati ruangan yang berkapasitas antara 6 s/d 8 tempat tidur, dimana mereka akan mendapatkan 1 orang dengan 1 tempat tidur. Tidak seperti diberitakan sebelumnya bahwa dijejali 1 ruangan/kamar dengan 20 orang. Bahkan selama daku berada di unit rehabilitasi napza belum menemukan RSKO mengalami full kapasitas.

Selain kamar yang layak ber AC, satu orang dengan satu tempat tidur, loker pribadi dan lemari. Ada pula fasilitas lain dimana setiap program (Special Program, Primary Program, Female area, dan Re'entry Program) dilengkapi toilet yg representatif, Living Room (TV LED, sofa, karpet, DVD player, sound system), dinning hall (meja dan kursi makan, dispenser, wastafel), dapur, ruang baca, area laundry,  front desk,  Mushola, area olahraga, area fitness, session/lecture room, alat musik dan fasilitas pendukung lainnya.

Selain fasilitas dan aturan tiap ruangan, para tamu yang mengikuti facility tour akan mendapatkan penjelasan langsung dari pasien yang berstatus pemimpin. Daku akan memperkenalkan RCO (Resident Coordinator) sebagai penanggung jawab rumah. 

Untuk pembelajaran bagi pasien, maka perwakilan tamu daku wajibkan meminta ijin masuk rumah dan memperkenalkan diri. 

RCO akan mendampingi daku selama facility tour, tugasnya akan menjelaskan tools perubahan prilaku/perangkat rumah, struktur organisasi pasien dari tugas dan fungsi-nya. 

Tools ini sebagai alat menjalankan program di rumah rehabilitasi. RCO juga akan menjelaskan apa hubungannya struktur dan tools dengan pemulihan dan kenapa setiap pasien diberi tanggung jawab. 

Dalam kehidupan nyata tidak hanya pecandu, individu yang bukan pecandu banyak yang senang berbicara, mengkritik tetapi kurang untuk mendengar dan berperan sesuai perannya. 

Tidak memahami peran dan tugas masing-masing yang acapkali menimbulkan konflik diluaran sana. Itu kenapa di rumah rehabilitasi narkoba dibuat struktur untuk menjalankan rumah.

-----------------------------------------------------------------------

Banyak masyarakat yang memiliki pandangan yang kurang tepat menyangkut pusat rehabilitasi narkoba. Untuk itu perlunya masyarakat lebih mengenal dan bisa memberikan efek bola salju informasi yang benar. 

Semoga Agent Of Information (individu yg telah menjalani facility tour) dapat memberi dampak. Buat daku kondisi RSKO Jakarta saat ini yang serba terbatas dan belum memiliki tanah secara sah bukan karena  institusi/ leaders terkait tidak mau tau tetapi lebih pada kurangnya informasi. 

Salam hangat Blogger Udik dari Cikeas - Andri Mastiyanto

Web [ DISINI ] , Blog [ DISINI ] , Twitter [ DISINI ] , Instagram [ DISINI ]

Email : mastiyan@gmail.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun