Konten itu ada yang benar dan ada pula yang salah. Banyak beredar konten di social media menyangkut ayat-ayat dalam Kitab Suci Agama yang diterjemahkan dan ditafsirkan sepihak. Bisa jadi ayat-ayat yang di share tersebut benar, tetapi bisa jadi juga dipelintir. Bila ayat-ayat Kitab Suci dipelintir maka dapat digunakan untuk meresahkan masyarakat.
Nama dari web ini sebaiknya bukan 'Lapor' atau 'Aduan' bila dibaca akan berkonotasi negatif dan terdengar dugaan bersalah. Bisa jadi konten yang di cek kebenarannya merupakan konten baik dan benar hanya saja netizen ragu kebenarannya. Konten yang di cek tersebut dapat berasal dari social media, aplikasi percakapan seperti WA, Line, snapchat,dll.
What Apps (WA) group merupakan ladang bagi share informasi, hasil cek dari web / aplikasi ini sebaiknya memiliki url link yang bisa di copy sehingga bisa dibagikan di WA group dimana konten itu berasal. Kegunaannya bagi anggota di WA Group dapat bersama-bersama melihat hasil cek dan berujung di WA group tersebut ber-Social media secara sehat.
2. Berkerjasama dan Berseinergi Dengan Kominfo & Kepolisian
Beredarnya konten negatif, SARA, Hoaks, dan ujaran kebencian yang merajalela salah-satunya kurangya pemberian peringatan dan efek jera. Daku pun sering melihat di social media beberapa netizen berani memberikan pernyataan atau menyebarkan link yang menimbulkan kebencian. Semakin banyak yang merespon dengan like dan comment membuat dirinya mengulang kembali. Apalagi dirinya tidak ditegur atau diberi efek jera oleh pemerintah.
Bila daku menjadi Menteri Agama maka yang akan daku lakukan berkerjasama dan bersinergi dengan Kominfo & Kepolisian dengan pemberian peringatan dan efek jera bagi penyebar konten negatif tersebut. Web / Aplikasi Identifikasi Konten bisa menjadi dasar informasi bagi Kominfo dan Kepolisian untuk mendapatkan informasi identitas dan link social media / id aplikasi percakapan.
Bila diperumpamakan dalam keluarga pastinya ada anak yang nakal ringan, sedang dan berat. Bila sifatnya bukan mengajak untuk melakukan tindakan kriminal, bila daku Menteri Agama akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk pemberian peringatan di social media yang memuat konten negatif tersebut. Bila mengarah pelanggaran sedang, diberikan sangsi menonaktifkan social media dan id aplikasi percakapan. Bila mengarah pada mengajak tindakan kriminal saatnya pihak kepolisian bertindak.
Tidak semua netizen memiliki mental baja, banyak yang terlihat berani mengaung seperti singa ketika membuat status / post social media tetapi ternyata berwujud kucing rumah ketika mendapatkan teguran. Bila diberi peringatan / teguran di status yang berkonten negatif oleh Kominfo, daku yakin netizen yang seperti ini 3 hari-3 malam tidak tidur bahkan sudah tidak lagi menggunakan social media dan mengganti nomer WA / Line / Snapchat.Â