Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Rujukan "Online" BPJS Kesehatan Solusi Digital Antrean Sandal

27 Juni 2018   15:24 Diperbarui: 27 Juni 2018   18:35 1136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : Ibu Maya Amiarny Rusady selaku Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan menyampaikan Rujukan Online dihadirkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJS Kesehatan I Sumber Foto : Dokpri

BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi berupa jaringan komunikasi data di fasilitas kesehatan (faskes) primer. Melalui aplikasi itu, dokter di faskes primer dapat merujuk pasien ke Fasilitas Kesehatan Rujukan. Rujukan online bersifat real time dari FKTP ke FKRTL, dan menggunakan digital documentetation dimana data dari P-Care di FKTP langsung terkoneksi ke FKRTL sehingga memudahkan analisis data calon pasien.

Sistem komunikasi data terintegrasi ini sudah di running bagi semua FKTP yang sudah terhubung jaringan komunikasi internet sejak 21 Juni 2018. Data  FKTP terkoneksi ke FKTL sehingga memudahkan analisis data calon pasien. Dengan hadirnya rujukan online akan mempermudah fasilitas kesehatan rujukan dalam menghitung jumlah pasien rujukan yang akan datang. Data dari rujukan online juga dapat dipakai dalam penyediaan alkes dan obat-obatan serta penyiapan tenaga medis, ujar Ibu Maya. 

Selain itu juga akan sangat berguna bagi peserta BPJS Kesehatan jika pasien lupa membawa surat rujukan, cukup membawa kartu BPJS Kesehatan atau mengakses Mobile JKN. Informasi rujukan peserta sudah terekam dalam sistem online baik FKTP maupun rumah sakit sehingga peserta bisa dapat langsung dilayani. 

Antrean begitu panjang di fasilitas kesehatan dengan cara konvensional karena karena petugas administrasi harus input ulang pada saat pendaftaran. Dengan sistem data terinstegrasi ini data peserta sudah tercatat didatabase antar fasilitas kesehatan, sehingga pelayanan peserta JKN-KIS bisa dapat lebih cepat. Data yang terdapat dalam sistem dan dapat dipakai oleh layanan kesehatan rujukan tidak hanya data identitas termasuk juga data diagnosa penyakit yang diderita peserta. 

Pada saat ini rujukan konvensional masih berlangsung di masing-masing faskes karena saat ini masih masa transisi. Namun rujukan online sudah mulai diperkenalkan dan di running dimasing-masing faskes mitra BPJS Kesehatan. Dalam waktu dekat semua mitra BPJS Kesehatan diharapkan mampu menjalan secara optimal mekanisme rujukan online. 

Menurut Ibu Maya, mau tidak mau BPJS Kesehatan harus sudah  menggunakan Rujukan Zaman Now. Tidak hanya karena agar tidak ketinggalan zaman tetapi juga karena pertumbuhan Sumber Daya Manusia di BPJS Kesehatan zero growth (pertumbuhan 0). BPJS Kesehatan dapat menerima tenaga baru apabila ada pegawai BPJS Kesehatan yang pensiun.

Selain itu, ke depan pengembangan rujukan online tidak menutup kemungkinan dapat mengendalikan defisit/ miss match anggaran yang terjadi di BPJS Kesehatan. Namun tujuan utama BPJS Kesehatan adalah mengendalikan administrasi, bukan defisitnya dengan rujukan online ini. Dengan rujukan online akan membantu faskes menangani masalah antrean pasien agar tidak menggunakan sandal lagi. 

----------------------------------------------------------------

Salam hangat Blogger Udik dari Cikeas - Andri Mastiyanto

Web [ DISINI ] , Blog [ DISINI ] , Twitter [ DISINI ] , Instagram [ DISINI ]

Email : mastiyan@gmail.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun