Padahal Duyung sudah dilindungi oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan & Satwa. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kegiatan konservasi di wilayah SAP Selat Pantar, Kabupaten Alor, NTT dan daerah lain dimana menjadi habitat tempat hidup Duyung.
Salah satunya melalui pemaparan langsung seperti yang dilaksanakan pada 4-5 Mei lalu dalam Seminar Internasional Universitas Tribuana Kalabahi, Alor, NTT. Pemaparan meliputi pemutaran film pendek SAP Selat Pantar serta pengenalan kegiatan konservasi oleh Khaifin dari WWF-Indonesia. Dalam seminar ini, Alexandra dari DSCP Indonesia juga ikut menjelaskan tentang penelitian Duyung di Alor yang telah dilakukan pada bulan Oktober-November 2017.
Adapula kejadian lain pada hari jumat (23/02/2018), masyarakat Pantai Mali, Kel. Kabola, Kabupaten Alor menemukan dua perahu tak dikenal yang terlihat sedang berusaha menombak Duyung. Kejadian tersebut tentu mempengaruhi perilaku Duyung dan mengancam keberadaannya di perairan Kabola. Menanggapi kejadian ini, masyarkat Kabola dan aparat penegak hukum Alor bekerjasama untuk melakukan investigasi terhadap dua perahu tersebut. Aparat penegak hukum juga melakukan patroli untuk melindungi duyung dari ancaman serupa di kemudian hari.
Daerah-daerah lain yang dikenal merupakan tempat hidup Duyung bisa mencontoh masyarakat di Malaumkarta. Mereka sangat peduli terhadap keberadaan Duyung dengan memberlakukan hukum adat bagi siapapun yang memburu Duyung di wilayah tersebut.
Agar kejadian Duyung terbunuh dapat diantisipasi, ayo laporkan kejadian Duyung tertangkap atau terdampar ke @dscpindonesia dan pihak berwenang setempat untuk mempercepat penanganan kejadian tersebut.
Padang Lamun Perlu Dilestarikan
Padang Lamun umumnya menjadi tempat lebih dari satu individu Duyung ditemukan berinteraksi, bisa dibilang Duyung Bermain di padang Lamun. Perilaku makan Duyung yang terlihat seperti mengacak -acak dasar Lamun dapat membuat padang Lamun menjadi subur. Duyung memakan daun dan rizoma Lamun, terutama dari jenis pionir dari genus Halophila dan Halodule.Â
Bisa dibilang dua mahluk hidup ini memiliki hubungan yang saling menguntungkan (simbiosis mutualisme). Antara Duyung dan Lamun dapat menjamin keseimbangan ekologis flora dan fauna lain yang berada di sekitar padang Lamun. Patut diketahui padang Lamun juga menjadi tempat hidup ikan-ikan yang sebagian atau seluruh siklus hidup nya berada di padang Lamun.