Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menjaga Ikan Duyung, Jangan Lupa Lestarikan Ekosistemnya 'Padang Lamun'

24 Mei 2018   10:16 Diperbarui: 27 Mei 2018   17:27 1619
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : DSCP Indonesia merupakan program konservasi yang melibatkan berbagai pihak I Sumber Foto : DSCP Indonesia

Padahal Duyung sudah dilindungi oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan & Satwa. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kegiatan konservasi di wilayah SAP Selat Pantar, Kabupaten Alor, NTT dan daerah lain dimana menjadi habitat tempat hidup Duyung.

Salah satunya melalui pemaparan langsung seperti yang dilaksanakan pada 4-5 Mei lalu dalam Seminar Internasional Universitas Tribuana Kalabahi, Alor, NTT. Pemaparan meliputi pemutaran film pendek SAP Selat Pantar serta pengenalan kegiatan konservasi oleh Khaifin dari WWF-Indonesia. Dalam seminar ini, Alexandra dari DSCP Indonesia juga ikut menjelaskan tentang penelitian Duyung di Alor yang telah dilakukan pada bulan Oktober-November 2017.

Deskripsi : Anakan Dugong terjerat nelayan, Aparat mensosialisasikan bahwa Duyung merupakan hewan yang dilindungi dan akhirnya dilepaskan I Sumber Foto : IG DSCP Indonesia
Deskripsi : Anakan Dugong terjerat nelayan, Aparat mensosialisasikan bahwa Duyung merupakan hewan yang dilindungi dan akhirnya dilepaskan I Sumber Foto : IG DSCP Indonesia
Pernah terdapat suatu kasus, minggu (6/05/2018) dimana seekor Duyung usia anakan tidak sengaja tertangkap oleh tiga nelayan di Desa Joubela, Morotai Selatan sekitar pukul 24.00 WIT. Untuk menanggani hal ini, Dinas Kelautan dan Perikanan setempat melakukan sosialisasi mengenai jenis ikan dan satwa laut yang dilindungi kepada sekitar 30 (tiga puluh) nelayan di wilayah tersebut. Duyung yang memiliki panjang 1,5 meter ini berhasil dilepaskan kembali pada pukul 09.00 WIT.  

Adapula kejadian lain pada hari jumat (23/02/2018), masyarakat Pantai Mali, Kel. Kabola, Kabupaten Alor menemukan dua perahu tak dikenal yang terlihat sedang berusaha menombak Duyung. Kejadian tersebut tentu mempengaruhi perilaku Duyung dan mengancam keberadaannya di perairan Kabola. Menanggapi kejadian ini, masyarkat Kabola dan aparat penegak hukum Alor bekerjasama untuk melakukan investigasi terhadap dua perahu tersebut. Aparat penegak hukum juga melakukan patroli untuk melindungi duyung dari ancaman serupa di kemudian hari.

Deskripsi : Ketika aparat mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya melaporkan tindakan yang membahayakan Duyung dan habitatnya I Sumber Foto : IG DSCP Indonesia
Deskripsi : Ketika aparat mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya melaporkan tindakan yang membahayakan Duyung dan habitatnya I Sumber Foto : IG DSCP Indonesia
Memang begitu pentingnya sosialisasi, masyarakat bisa jadi tidak tau yang diburu atau tidak sengaja terjaring merupakan hewan yang dilindungi. Kejadian ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat yang tinggal di sekitar habitat Duyung untuk selalu memperhatikan dan melaporkan aktivitas yang membahayakan Duyung agar kelestarian mamalia laut tersebut tetap terjaga.

Daerah-daerah lain yang dikenal merupakan tempat hidup Duyung bisa mencontoh masyarakat di Malaumkarta. Mereka sangat peduli terhadap keberadaan Duyung dengan memberlakukan hukum adat bagi siapapun yang memburu Duyung di wilayah tersebut.

Agar kejadian Duyung terbunuh dapat diantisipasi, ayo laporkan kejadian Duyung tertangkap atau terdampar ke @dscpindonesia dan pihak berwenang setempat untuk mempercepat penanganan kejadian tersebut.

Padang Lamun Perlu Dilestarikan

Padang Lamun umumnya menjadi tempat lebih dari satu individu Duyung ditemukan berinteraksi, bisa dibilang Duyung Bermain di padang Lamun. Perilaku makan Duyung yang terlihat seperti mengacak -acak dasar Lamun dapat membuat padang Lamun menjadi subur. Duyung memakan daun dan rizoma Lamun, terutama dari jenis pionir dari genus Halophila dan Halodule. 

Bisa dibilang dua mahluk hidup ini memiliki hubungan yang saling menguntungkan (simbiosis mutualisme). Antara Duyung dan Lamun dapat menjamin keseimbangan ekologis flora dan fauna lain yang berada di sekitar padang Lamun. Patut diketahui padang Lamun juga menjadi tempat hidup ikan-ikan yang sebagian atau seluruh siklus hidup nya berada di padang Lamun.

Deskripsi: Padang Lamun juga merupakan habitat dari ikan tuna, penyu, dan hewan laut lainnya I Sumber Foto : greneers.co
Deskripsi: Padang Lamun juga merupakan habitat dari ikan tuna, penyu, dan hewan laut lainnya I Sumber Foto : greneers.co
Padang Lamun adalah tempat bagi biota laut mengasuh dan membesarkan anaknya, serta tempat mencari makan bagi ikan-ikan karang, seperti ikan Kakap dan satwa laut berukuran besar, seperti Penyu dan Duyung. Jadi pelastarian padang Lamun akan berdampak pada jumlah hewan laut lainnya bahkan ada ikan Kakap yang merupakan komiditi ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun