Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

"Sebarkan Berita Baik" Jangan Sebarkan Berita Hoax

9 Mei 2018   22:34 Diperbarui: 10 Juni 2018   08:29 1102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : Para Polisi Bagian Humas begitu ramah menerima kami para Bloggers, selebgram dan Netizen I Sumber Foto : dokpri

Karena di tengah masifnya berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial, netizen harus bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dan tidak mudah terprovokasi atas pesan atau pun berita yang belum jelas kebenarannya. Media sosial kini tak lagi dijadikan tempat saling berbagi informasi yang positif, bahkan ironisnya media sosial saat ini sudah banyak dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk menyebarkan berita HOAX dan Ujaran Kebencian, apalagi dikait-kaitkan dengan politik. 

Polri merupakan institusi pemerintah yang memiliki peran sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat tentu sangat punya peran penting untuk menangkal segala bentuk informasi negatif di media sosial. Yang patut menjadi perhatian yaitu sebaran berita HOAX dan ujaran kebencian yang kini sudah sangat masif terjadi.

Deskripsi : Menandatangani Komitmen #SebarkanBeritaBaik I Sumber Foto : dokpri
Deskripsi : Menandatangani Komitmen #SebarkanBeritaBaik I Sumber Foto : dokpri
Melihat situasi ini, Polda Metro Jaya mengajak semua netizen untuk berkarya dengan konten-konten yang positif, bersama-sama Untuk menyejukkan content di media sosial dengan karya yang humanis dan kreatif. Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban di Negeri ini, Polda Metro Jaya menggelar Lomba content positif dan kreatif Netizen, dengan mengusung tema "Mari Bersatu Menjaga NKRI" dengan hastag #SebarkanBeritaBaik.

Polda Metro Jaya mengajak semua netizen untuk berpartisipasi dalam event Lomba ini, buatlah karya terbaik dan hiasi laman blog, vlog, dan media sosial dengan konten yang positif dan paling kreatif. Hadiah lombanya adalah Sepeda Motor, Laptop, Kamera, Smart Phone. Dan pemenangnya juga akan berkesempatan meliput kegiatan Kapolda patroli udara dengan helikopter.

Deskripsi : Para Polwan Bagian Humas Polda Metro yang hadir untuk mensukseskan #SebarkanBeritaBaik I Sumber Foto : dokpri
Deskripsi : Para Polwan Bagian Humas Polda Metro yang hadir untuk mensukseskan #SebarkanBeritaBaik I Sumber Foto : dokpri
Deskripsi : Para Polisi Bagian Humas begitu ramah menerima kami para Bloggers, selebgram dan Netizen I Sumber Foto : dokpri
Deskripsi : Para Polisi Bagian Humas begitu ramah menerima kami para Bloggers, selebgram dan Netizen I Sumber Foto : dokpri
Event lomba ini rencananya akan digelar secara rutin oleh Polda Metro Jaya, sehingga kesempatan meraih hadiah pun juga diberikan seluas-luasnya sebagai wujud apresiasi Polda Metro Jaya kepada semua netizen yang membantu kinerja Polri. Periode lomba dimulai sejak tanggal 9 Mei -- 22 Juni, dan akan diumumkan pemenangnya pada tanggal 1 Juli 2018 bertepatan pada Hut Bhayangkara. Yuks ikutan.

--------------ooooo00000oooooo------------

Salam hangat Blogger Udik dari Cikeas - Andri Mastiyanto

Web [ DISINI ] , Blog [ DISINI ] , Twitter [ DISINI ] , Instagram [ DISINI ]

Email : mastiyan@gmail.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun