Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

JKN-KIS, Investasi Diri dan Keluarga agar Tidak Termiskinkan

4 Januari 2018   15:46 Diperbarui: 4 Januari 2018   16:16 1298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Andayani Budi Lestari I Sumber Foto : Andri M

Pada tahun 2011 almarhum kakak 'Satria Adhi' mulai merasakan sakit kepala tiba-tiba yang beberapa kali menimbulkan kecelakaan tunggal. Tahun 2014 - 2015 dirinya mengalami gangguan keseimbangan yang berat dan sakit di kepala yang membuat diri nya sulit untuk beraktifitas. 

Kakak pun kami bawa ke berbagai fasilitas kesehatan dengan biaya tanpa asuransi BPJS. Berbagai dugaan penyakit muncul dari pihak medis dari berbagai fasilitas kesehatan yang kami kunjungi.

Puluhan juta kakak keluarkan untuk biaya berobat. Bahkan akhirnya tabungan daku, dan bapak-ibu pun terkuras. Simpanan emas kami ( daku & ibu - bapak ) juga ikut tergadai. Bisa dibilang kami dalam tanda kutip "termiskinkan". 

Akhir tahun 2015 melihat kondisi keluarga kami terpuruk, sepupu bernama Riska membantu mengurusi pembuatan BPJS dan perawatan di rumah sakit dimana dirinya berkerja di RS.HGA Depok. Pembiayaan BPJS saat itu amat sangat membantu karena kami sudah sangat krisis.

Januari 2016 tepat 2 (dua) tahun lalu kakak 'Satria Adhi' di vonis tumor otak ganas berdiameter lebih dari 4 cm dan ada cairan di kepala yang menekan otak dari hasil diagnostic MRI. Kami sekeluarga shock termasuk almarhum Bapak. 

Saat itu almarhum Bapak masih sehat walaupun kondisi kesehatan nya sudah terlihat menurun. Vonis yang menimpa almarhum kakak membuat almarhum bapak berfikir keras dan makin mempengaruhi kesehatannya.

Bapak masuk rawat inap rumah sakit dan kemudian kontrol ulang rawat jalan dengan pembiayan BPJS. Walaupun usaha kami sangat maksimal tetapi apa daya takdir membawa Bapak pun berpulang pada tanggal 28 juni 2016, seminggu sebelum Idul Fitri.

Deskripsi : Daku, Ibu & Keluarga 'Udin' dari Kalimantan yang juga mengalami tumor otak di ruang tunggu ICU - HCU RS.Pusat Otak Nasional I Sumber Foto : Andri M
Deskripsi : Daku, Ibu & Keluarga 'Udin' dari Kalimantan yang juga mengalami tumor otak di ruang tunggu ICU - HCU RS.Pusat Otak Nasional I Sumber Foto : Andri M
Pada bulan September kakak masuk Rumah Sakit Otak Nasional karena kejang. Kakak pun dirawat selama 3 (tiga) bulan dan 5 (lima) kali operasi besar di RSPON dan RS.Kanker Dharmais. 

Biaya rumah sakit melalui pembiayaan BPJS dan donasi kerabat, saudara, teman dan orang-orang baik. Panggilan Alloh SWT tidak bisa ditolak, tanggal 4 desember 2016 akhir dari rasa sakit almarhum kakak.

Ketika kami berada di Ruang Tunggu ICU RS.Dharmais bersama keluarga lainnya. Disini kami sama, tidak ada yang kaya dan miskin I Sumber Foto : Andri M
Ketika kami berada di Ruang Tunggu ICU RS.Dharmais bersama keluarga lainnya. Disini kami sama, tidak ada yang kaya dan miskin I Sumber Foto : Andri M
BPJS begitu sangat membantu dalam pembiayaan di tahun 2016. Apabila tanpa BPJS dengan program JKN - KIS mungkin kami keluarga mengeluarkan setengah milyar lebih untuk kakak sendiri selama perawatan 3 bulan dan 5 operasi besar. 

Daku dan ibu merasa terbantu atas program JKN - KIS oleh BPJS Kesehatan. Pada saat di RS.Pusat Otak Nasional dan RS.Kanker Dharmais, para keluarga pasien melihat program Jaminan Kesehatan Nasional bagaikan 'Tangan Tuhan yang hadir'.

Beberapa keluarga pasien yang daku lihat merasa dirinya mampu di kedua RS tersebut mencoba menggunakan uang pribadi membiayai perawatan, ternyata mereka pun menyerah dan berujung mengurus BPJS. Daku sempat mendengar cerita dari keluarga pasien yang masuk HCU selama 4 hari terkena biaya 40 juta, bahkan ada yang satu bulan mondar-mandir ICU-HCU-ICU & beberapa kali operasi besar dalam sebulan mendapat tagihan 300 juta.

Masihkan kita rakyat Indonesia tidak mau menjadi anggota BPJS Kesehatan !!!!! .... Karena saya dan keluarga pasien lain yang mendapat tagihan besar dari penyakit Tumor dan Kanker merasa puas dan terbantu. Jangan sampai termiskinkan ya, kisah ini bisa menjadi contoh.

BPJS Kesehatan Mendorong Universal Health Coverage

Keluarga daku merupakan contoh penerima manfaat dari BPJS Kesehatan. Bagaimana jadinya bila kami tetap menggunakan biaya sendiri !!! ... mungkin saja kami sudah tinggal dikontrakkan menjual rumah yang ada. 

Apabila kami di survey dari lembaga survey maka kami yang termasuk dalam kategori peserta yang 'Puas' atas layanan pembiayaan fasilitas kesehatan oleh BPJS Kesehatan.

Fahmi Idris sebagai Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan I Sumber Foto : Andri M
Fahmi Idris sebagai Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan I Sumber Foto : Andri M
Fahmi Idris sebagai Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkapkan "sekitar 72,9 persen dari jumlah penduduk Indonesia telah terdaftar dalam kepersertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ditahun 2017". ungkapnya dalam sebuah kegiatan Public Expose, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Selasa, 2 Januari 2018.

Dirut BPJS ini menambahkan berdasarkan data BPJS Kesehatan setelah 4 (empat) tahun implementasi Program JKN-KIS per 31 desember 2017 sampai pukul 00.00 wib jumlah peserta mencapai 187.9 juta jiwa. 

Bapak Fahmi terlihat sumringah dimana tercatat 3 provinsi, 67 kabupaten dan 24 kota yang sudah lebih dulu Universal Health Coverage (UHC) di akhir tanggalan 2017. Di awal tahun 2018 ini, Bapak Fahmi menegaskan sudah ada 3 Provinsi, 59 kabupaten dan 15 kota yang berkomitmen untuk mencapai UHC.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Andayani Budi Lestari I Sumber Foto : Andri M
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Andayani Budi Lestari I Sumber Foto : Andri M
Pada kegiatan yang sama, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Andayani Budi Lestari menyampaikan "Di tahun 2017 angka kepuasan peserta JKN-KIS mecapai 79,5 % sementara indeks kepuasan fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani pasien JKN-KIS dibilangan 75,7 %" ungkapnya didepan para undangan Public Expose.

Ibu Andayani sangat mengharapkan peran pemerintah daerah menambah fasilitas kesehatan di daerahnya. Masih banyak di daerah dimana terdapat rasio yang besar antara fasilitas kesehatan dengan peserta program JKN-KIS. Ia juga mengharapkan peran masyarakat untuk membayar iuran BPJS karena programJKN-KIS merupakan Gotong Royong.

Ibu Andayani juga menyampaikan informasi lain bahwa capaian kepersertaan progam JKN-KIS tersebut selaras dengan arah kebijakan dan strategi nasional terkait Rencana Pogram JKN-KIS yang menargetkan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) pada 2019 yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. 

Dalam beberapa waktu yang lalu untuk menguatkan program UHC, Presiden RI mengeluarkan intruksi khusus yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Impres ini memberi mandat kepada 11 pimpinan kementerian / Badan / Lembaga / Provinsi / Kabupaten untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas Program JKN-KIS. 

Kebijakan ini mendorong para stake holder untuk aktif dalam menjaring peserta JKN, pembayaran iuran JKN, dan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan sesuai standar serta SDM kesehatan yang berkualitas.

Untuk itu BPJS Kesehatan mengharapkan Gebenur / Bupati dan para stake holder agar mendorong para pengusaha membayarkan pekerja penerima upah untuk menjadi peserta JKN-KIS minimal kelas III. 

Sampai akhir tahun 2017, BPJS Kesehatan mencatat perusahaan / usaha yang terdaftar 201 ribu lebih. BPJS Kesehatan dapat memberi bantuan dari pendaftaran sampai penerimaan kartu perusahaan / usaha, karena BPJS Kesehatan ingin memastikan dan membantu bahwa seluruh pekerja penerima upah sudah terlindungi dan terdaftar JKN-KIS.

Kepersertaan JKN-KIS ini merupakan investasi karena sebagai perlindungan saat kita dan keluarga mengalami penurunan kesehatan / sakit. Dengan kita menjadi peserta dan membayar iuran BPJS Kesehatan maka akan membantu diri kita kedepan dan saudara kita sesama bangsa. 

Bagi diri daku, BPJS Kesehatan membantu keluarga kami dimasa-masa krisis tahun 2016 dan memberi rasa 'PUAS' atas pelayanan pembiayaan kesehatan. Walaupun sistem administrasi saat itu begitu ribetnya dengan harus mondar-mandir sana-sini tetapi dimasa sulit itu terasa mudah.

Salam hangat Blogger Udik - Andri Mastiyanto

Instagram, Twitter, Web

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun