Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

'Stop Iklan Rokok' Titik, Tidak Pakai Koma

13 Februari 2017   06:12 Diperbarui: 13 Februari 2017   08:40 606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : Hindarkan Anak-Anak dari Iklan Rokok I Sumber Foto : Komisi Nasional Pengendalian Tembakau

Praktisi iklan 40 tahun itu menjawab dengan panjang lebar "Iklan itu perannya menyampaikan informasi dimana harus ada informasi produk. Iklan dibungkus secara persuasif. Dalam iklan rokok, pesan / informasi apa yang disampaikan !!!!!! ... sebuah pertanyaan besar. Iklan rokok menampilkan ketangguhan, gagah, koboi berharap seseorang yang melihat iklan tersebut membayangkan seperti koboi. Padahal iklan tersebut pesannya kosong"

lalu RTS Masli melanjutkan ucapannya "Rokok itu belum haram, kalau rokok masih kategori halal berarti masih boleh diproduksi. Kalau boleh diproduksi berarti boleh dipasarkan. Salah satu kaki dari pemasaran adalah promosi. Promosi adalah cara / iklan untuk membujuk. Persoalan nya pesan nya apa yang disampaikan 'Nggak ada'. Pembatasan iklan rokok dengan waktu penayangan dimana target iklan 18 tahun keatas meski dibatasi waktu tayang pada pukul 21.30 - 05.00, hal itu tetap berpotensi memapar anak-anak. Siapa yang berani menjamin tidak ada anak dibawah 18 tahun tidak menonton ??? .... berarti ini tanggung jawab semua termasuk stake holder" bicara lantang.

Praktisi hukum Muhamad Joni dengan nada tinggi bersikeras agar pelarangan tayangan iklan rokok harus dilakukan. Tidak lah cukup hanya dengan membatasi penayangan iklan rokok. Harus dengan pelarangan tegas. Anak dan remaja akan menjadi perokok yang loyal. Ia mengharapkan konsistensi Komisi I DPR yang melarang penyiaran iklan rokok.

Musisi Ekki Soekarno menyarankan kepada seluruh musisi tidak perlu khawatir kekurangan sponsor di luar perusahaan rokok ketika menyelenggarakan event musik. Ia sudah mencontohkan dengan melakukan penolakan sponsor rokok dan minuman keras dalam festival musik sudah dimulai dalam sebuah festival drumer dan perkusi. Ternyata bisa walaupun untuk mencari sponsor tunggal seperti biasa yang dilakukan oleh perusahaan rokok perlu effort / usaha untuk meyakinkan jenis usaha lainnya.

-----oooo000000oooo--------

Saatnya bagi kita masyarakat mendorong dan memaksa stake holder bertindak berani agar iklan rokok tidak hanya pembatasan waktu tayang saja tetapi juga NIHIL iklan rokok. 

Salam hangat Blogger Rusuh berambut Undercut - Andri Mastiyanto

Twitter : @Andriegan , Instagram : @andrie_gan , email : mastiyan@gmail.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun