Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Menyampaikan Pendapat Tidak Perlu Menganggu Aktivitas Publik

10 Januari 2015   20:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:25 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hampir setiap bulan pasti ada kumpulan orang yang berdemo / unjuk rasa disekitar area jalan protokol DKI Jakarta yang menganggu aktivitas publik. Jakarta dipilih oleh banyak pendemo karena merupakan pusat pemerintah negara INDONESIA dengan maksud pesan mereka mudah didengar dan sampai kepada target yang dituju yaitu pihak pengambil kebijakan pemerintah. Tetapi apakah dengan berdemo dijalan dan menganggu aktivitas publik, pesannya akan tersampaikan !!!!!....malah yang terjadi adalah barekade polisi, bentrok fisik dan penangkapan. Banyak orang yang ingin melakukan unjuk rasa untuk memperjuangkan hak'nya tidak menggunakan cara yang cerdas, ada baik'nya pendemo untuk melakukan aksi unjuk rasa saat ini dipikirkan'lah menggunakan cara unjuk rasa damai karena cendrung lebih efektif dalam komunikasi dengan pihak terkait.

Saya akan menceritakan sebuah kisah nyata bagaimana unjuk rasa damai dan cerdas dapat mendekatkan kepada pengambil kebijakan. Walaupun apa yang dituntut belum tentu tercapai, tetapi tujuan dari penyampaian pendapat sudah tercapai yaitu bagaimana pesan dapat diterima dan diketahui oleh target penerima pesan tersebut dan mungkin saja dapat bertemu langsung dan berdialog. Inti dari komunikasi adalah menstransfer pesan dari individu ke individu lain sehingga dapat dimengerti dan kemudian diolah.

Contoh berita bahwa dialog lebih disenangi pemerintah bisa dilihat dengan mengklik di link / tautan dibawah ini yg berwarna biru

Ternyata pemerintah terbuka untuk berdialog

Kisah nyata yang saya alami  ini berada di ujung timur jakarta yaitu Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), ini berawal dari unjuk rasa tanggal 31 desember 2013 menuntut pencabutan Status Badan Layanan Umum (BLU) bagi RSKO kepada pimpinan RSKO yang masih menggunakan cara unjuk rasa tradisonal (memampangkan spanduk + banner, berteriak, membunyikan sesuatu) dimana diikuti oleh sebagian kecil pegawai RSKO belum seluruh komponen pegawai RSKO termasuk saya . Kenapa mereka menuntut pencabutan BLU !!!!, ...alasannya bisa dilihat dengan mengklik di link / tautan dibawah ini yg berwarna biru

Badan Layanan Umum dapat dicabut statusnya

Dari pengalaman tanggal 31 desember 2013 yang tidak berhasil menyampaikan pesan tersebut sampai ke pengambil kebijakan yang lebih tinggi, maka lahirlah aksi tanggal 15 Januari 2014 yang menggunakan tehnik komunikasi massa yang lebih cerdas dan efektif yaitu : tehnik perang Tsun Zhu, Viral Online, Operasi Intelijen Sederhana. Konsep perang Tsun Zhu yaitu dengan apabila ingin memenangi peperangan maka gunakan tehnik komunikasi dimana kita tidak perlu berperang dengan kapten apabila kita bisa menyampaikan pesan kepada Jendral dangan berujung berdialog. Viral Online adalah sebuah tehnik penyebaran informasi yang menyebar dengan sendiri'nya diluar kotak sehingga menimbulkan efek bom informasi melalui social media dan blog. Tehnik Operasi Intelijen sederhana yaitu pada saat proses pelaksanaan aksi yaitu dengan metode sunyi-senyap, sabotase, pemantauan, bahasa sandi, dan mengejutkan.

[caption id="attachment_345717" align="aligncenter" width="300" caption="Penyampaian Tuntutan Remunerasi RSKO"][/caption]

Aksi 15 januari 2014 walaupun menggunakan 3 (tiga) metode tersebut tetapi dengan cara yang damai, tidak melanggar hukum dan tidak merugikan kepentingan publik. Sasaran aksi tersebut adalah Presiden, DPR, Kemenkes dan Kemenkeu. Walaupun sebelumnya ada pengumpulan tanda-tangan yang sudah terkumpul sejumlah 150'an tanda-tangan dari 272 PNS RSKO tetapi akhirnya itu tidak digunakan karena inti dari aksi ini targetnya bukan manajemen RSKO karena apabila kumpulan tanda-tangan itu disertakan di upload ke Unit Kerja Presiden (UKP4), dan DPR bisa berdampak terhadap karir pejabat dan itu menjadi melenceng dari tujuannya. Akhirnya dokumen tersebut masih tersimpan rapih hanya sebagai koleksi pribadi..."Jangan Pernah menjahati / berbuat dzolim kepada orang lain karena akan ada cara ALLOH untuk membalasnya dengan cara yg hanya ALLOH yang tau"

Kisah aksi 15 januari 2014 bisa dilihat dengan mengklik di link / tautan dibawah ini yg berwarna biru

Aksi menuntut remunerasi APBN RSKO dengan cara Damai

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun