Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Menyampaikan Pendapat Tidak Perlu Menganggu Aktivitas Publik

10 Januari 2015   20:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:25 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1420870243370709766

Hampir setiap bulan pasti ada kumpulan orang yang berdemo / unjuk rasa disekitar area jalan protokol DKI Jakarta yang menganggu aktivitas publik. Jakarta dipilih oleh banyak pendemo karena merupakan pusat pemerintah negara INDONESIA dengan maksud pesan mereka mudah didengar dan sampai kepada target yang dituju yaitu pihak pengambil kebijakan pemerintah. Tetapi apakah dengan berdemo dijalan dan menganggu aktivitas publik, pesannya akan tersampaikan !!!!!....malah yang terjadi adalah barekade polisi, bentrok fisik dan penangkapan. Banyak orang yang ingin melakukan unjuk rasa untuk memperjuangkan hak'nya tidak menggunakan cara yang cerdas, ada baik'nya pendemo untuk melakukan aksi unjuk rasa saat ini dipikirkan'lah menggunakan cara unjuk rasa damai karena cendrung lebih efektif dalam komunikasi dengan pihak terkait.

Saya akan menceritakan sebuah kisah nyata bagaimana unjuk rasa damai dan cerdas dapat mendekatkan kepada pengambil kebijakan. Walaupun apa yang dituntut belum tentu tercapai, tetapi tujuan dari penyampaian pendapat sudah tercapai yaitu bagaimana pesan dapat diterima dan diketahui oleh target penerima pesan tersebut dan mungkin saja dapat bertemu langsung dan berdialog. Inti dari komunikasi adalah menstransfer pesan dari individu ke individu lain sehingga dapat dimengerti dan kemudian diolah.

Contoh berita bahwa dialog lebih disenangi pemerintah bisa dilihat dengan mengklik di link / tautan dibawah ini yg berwarna biru

Ternyata pemerintah terbuka untuk berdialog

Kisah nyata yang saya alami  ini berada di ujung timur jakarta yaitu Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), ini berawal dari unjuk rasa tanggal 31 desember 2013 menuntut pencabutan Status Badan Layanan Umum (BLU) bagi RSKO kepada pimpinan RSKO yang masih menggunakan cara unjuk rasa tradisonal (memampangkan spanduk + banner, berteriak, membunyikan sesuatu) dimana diikuti oleh sebagian kecil pegawai RSKO belum seluruh komponen pegawai RSKO termasuk saya . Kenapa mereka menuntut pencabutan BLU !!!!, ...alasannya bisa dilihat dengan mengklik di link / tautan dibawah ini yg berwarna biru

Badan Layanan Umum dapat dicabut statusnya

Dari pengalaman tanggal 31 desember 2013 yang tidak berhasil menyampaikan pesan tersebut sampai ke pengambil kebijakan yang lebih tinggi, maka lahirlah aksi tanggal 15 Januari 2014 yang menggunakan tehnik komunikasi massa yang lebih cerdas dan efektif yaitu : tehnik perang Tsun Zhu, Viral Online, Operasi Intelijen Sederhana. Konsep perang Tsun Zhu yaitu dengan apabila ingin memenangi peperangan maka gunakan tehnik komunikasi dimana kita tidak perlu berperang dengan kapten apabila kita bisa menyampaikan pesan kepada Jendral dangan berujung berdialog. Viral Online adalah sebuah tehnik penyebaran informasi yang menyebar dengan sendiri'nya diluar kotak sehingga menimbulkan efek bom informasi melalui social media dan blog. Tehnik Operasi Intelijen sederhana yaitu pada saat proses pelaksanaan aksi yaitu dengan metode sunyi-senyap, sabotase, pemantauan, bahasa sandi, dan mengejutkan.

[caption id="attachment_345717" align="aligncenter" width="300" caption="Penyampaian Tuntutan Remunerasi RSKO"][/caption]

Aksi 15 januari 2014 walaupun menggunakan 3 (tiga) metode tersebut tetapi dengan cara yang damai, tidak melanggar hukum dan tidak merugikan kepentingan publik. Sasaran aksi tersebut adalah Presiden, DPR, Kemenkes dan Kemenkeu. Walaupun sebelumnya ada pengumpulan tanda-tangan yang sudah terkumpul sejumlah 150'an tanda-tangan dari 272 PNS RSKO tetapi akhirnya itu tidak digunakan karena inti dari aksi ini targetnya bukan manajemen RSKO karena apabila kumpulan tanda-tangan itu disertakan di upload ke Unit Kerja Presiden (UKP4), dan DPR bisa berdampak terhadap karir pejabat dan itu menjadi melenceng dari tujuannya. Akhirnya dokumen tersebut masih tersimpan rapih hanya sebagai koleksi pribadi..."Jangan Pernah menjahati / berbuat dzolim kepada orang lain karena akan ada cara ALLOH untuk membalasnya dengan cara yg hanya ALLOH yang tau"

Kisah aksi 15 januari 2014 bisa dilihat dengan mengklik di link / tautan dibawah ini yg berwarna biru

Aksi menuntut remunerasi APBN RSKO dengan cara Damai

Aksi 15 januari 2014 tersebut memang dirancang untuk menimbulkan efek bola salju yang akhir memancing 10 (sepuluh) satker BLU lain yang berpandapatan rendah yang memiliki nasib yang sama untuk berkerjasama dalam memperjuangkan hal yang sama REMUNERASI APBN, dimana sebelumnya melakukan aksi sendiri-sendiri tidak dalam satu jaringan. Awalnya adalah Rumah Sakit Kusta Palembang yang mengontak RSKO untuk mencoba meniru bentuk aksi yang sama, kemudian Rumah Sakit Penyakit Infeksius (RSPI) mengajak dialog tanggal 18 Januari 2014 yang memberikan informasi bahwa RSPI siap dibantu oleh ibu Ribka Tjiptaning (Ketua Komisi IX) yang berasal dari fraksi PDI-P untuk mempertanyakan Remunerasi APBN untuk 11 Satker kepada Kemenkes pada Rapat Dengar Pendapat  Umum tanggal 27 Januari 2014 dan beberapa hari kumudian RSPI melakukan aksi SMS 9949 dan layanan pengaduan DPR sama seperti RSKO dan Rumah Sakit Kusta Palembang.

Dengan sebuah jaringan yang berisi 11 (sebelas) Satker BLU Kemenkes akhirnya kami dapat berdialog dengan kasubdit evaluasi BLU Kementrian Keuangan yang diwakili oleh RSPI dan RSKO beberapa hari sebelum Rapat Dengar Pendapat Umum dengan anggota DPR dan Kemenkes. Pada tanggal 27 Januari 2014 dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPR komisi IX dengan Kemenkes dimana salahsatunya dibahas mengenai Remunerasi 11 Satker BLU yang bermasalah yang disampaikan oleh ibu Ribka Tjiptaning (Ketua Komisi IX).  2 (dua) jam sebelum RDPU kami 11 satker berdialog dengan anggota DPR Fraksi PKS komisi IX yaitu ibu wirianingsih + perangkatnya dan secara terpisah ada beberapa anggota yang hadir menghubungi secara personal ibu Ribka tjiptaning dan salah satu anggota DPR dari fraksi Golkar.

Selain tanggal 27 Januari 2014, pada tanggal 16 dan 17 februari 2014  jaringan 11 (sebelas) satker BLU juga berdialog dan tukar pikiran dengan anggota DPR komisi IX yaitu ibu Rieke Dyah Pitaloka dari Fraksi PDI-P yang diwakili oleh RSKO dan RS.Kusta Palembang dan diruangan lain ibu Wirianingsih dari Fraksi PKS berdialog dengan RSPI. RSKO,RSPI dan RS.Kusta Palembang mewakili 8 Satker lain yang lokasinya jauh dari Jakarta. Hasil dialog tersebut kemudian disampaikan oleh kedua wakil rakyat (Rieke Dyah Pitaloka dan Wirianingsih) kepada Kemenkes pada acara Rapat Dengar Pendapat tanggal 17 februari 2014.

Selain menggunakan komunikasi langsung dengan anggota DPR dan Kemenkeu, 11 Satker ini melakukan komunikasi online dengan Unit Kerja Presiden (UKP4) melalui surat-surat elektronik yang dua arah, bahkan surat elektronik ini acapkali diteruskan ke pihak terkait dan ditembuskan ke pengirim surat elektonik. Ini membuktikan bahwa Unit Kerja Presiden (UKP4) juga memfasilitasi dan merespon keluhan warga negara INDONESIA. Bahkan penulis pernah berkomunikasi verbal dengan salah satu staff UKP4 diacara Indonesia Youth Forum 2014 yang ternyata staff tersebut sudah mengetahui masalah 11 satker BLU Kemenkes dan menginformasikan pula ada beberapa satker BLU kementrian lain yang memiliki kasus yang sama dan menjadi perhatian pejabat UKP4. Staff tersebut menyampaikan akan ada pembahasaan menyangkut pembinaan satker BLU oleh Kemenkeu

Rapat Koordinasi satker BLU bisa dilihat dengan mengklik di link / tautan dibawah ini yg berwarna biru

Rapat Koordinasi satker BLU


Berujung pada bulan Januari 2015, pihak Kemenkeu melakukan Audit Kinerja RSKO Jakarta untuk menilai kinerja keuangan dan kelembagaan. Kami masih menunggu bola ini akan bergulir kemana lagi, yang terpenting bagi kami Proses sudah berhasil. Dari kisah ini bisa menjadi gambaran untuk teman-teman yang menuntut hak untuk tidak perlu berlaku anarkis dan menganggu aktivitas publik, ada cara lain untuk menyampaikan keluh kesah dan aspirasi. Inti dari kalian para pengunjuk rasa adalah supaya keluhan kalian didengar. Dengan cara yang cerdas maka keluhan itu bisa didengar dan dinegosiasikan. Memang banyak hal menyangkut birokrasi kita yang njelimet karena acapkali saling tumpang-tindih maka kita lebih baik berkomunikasi dan berdialog. Keputusan atas kebijakan publik acapkali membutuhkan waktu dan kadang kita perlu bersabar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun