Mohon tunggu...
Rakha Maulana Aprilianto
Rakha Maulana Aprilianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FISIP UHAMKA

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UHAMKA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksposur Cyberbullying: Kesadaran dan Perlindungan di Era Digital

8 Juli 2024   13:45 Diperbarui: 8 Juli 2024   13:59 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Dukungan masyarakat: Korban cyberbullying memerlukan dukungan dan penerimaan dari lingkungan sekitarnya agar dapat merasa lebih kuat dan mampu mengatasi tantangan yang mereka hadapi.

3. Penerimaan: Memperlihatkan penerimaan kepada korban dan menegaskan untuk tidak menyalahkan dirinya tentang hal yang ia alami supaya dapat membantu mendorong kesejahteraan psikis korban.

4. Penghargaan: Memahami dan mengerti perasaan serta pengalaman korban agar dapat membantu mereka merasa lebih tenang karena didengar dan dipahami.

5. Pendampingan:  pendampingan psikologis dan bantuan praktis terhadap korban cyberbullying seperti trauma healing yang dapat membantu mereka mengelola stres dan kecemasan imbas dari tindak bullying.

6. Edukasi: Memberikan wawasan terkait cyberbullying, termasuk bagaimana melaporkan dan mengatasinya supaya membantu korban merasa lebih kuat dan bisa menghadapi situasi yang berat.

7. Konseling: Dengan kasus seperti ini perlu diperhatikan karena membutuhkan konseling individu maupun kelompok untuk membantu mereka merasa lepas dari Tindakan kebodohan orang lain.

8. Melaporkan ke pihak berwajib: Melaporkan perilaku cyberbullying kepada instansi berwajib supaya mendorong korban merasa lebih terlindungi dan aman diri dari kekerasan di dunia digital tersebut.

Selain itu, penting juga untuk mengembangkan peraturan dan kebijakan yang efektif dalam menanggapi kasus-kasus cyberbullying dan memberikan dukungan yang tepat kepada korban. Hal ini termasuk memperkuat hukuman terhadap pelaku cyberbullying dan memberikan bantuan psikologis kepada korban agar mereka dapat pulih dari dampak negatif yang mereka alami.

Oleh karena itu, dalam bermedia sosial, penting untuk bijak dalam memilih informasi, meningkatkan pemahaman tentang etika bersosial media, sehingga kita dapat mengatasi masalah cyberbullying dengan lebih efektif. Selain itu, perlu diingat bahwa setiap interaksi kita di platform ini dapat tercatat secara digital dan sulit untuk dihapus. Dengan demikian, penting untuk mengambil upaya preventif dalam memerangi cyberbullying, termasuk pendidikan, pengawasan orang tua, intervensi teknologi, dan kebijakan yang mendorong penggunaan teknologi yang bertanggung jawab dan etis. Meningkatkan kesadaran akan cyberbullying dengan literasi digital juga termasuk langkah penting dalam melindungi masyarakat dari kriminal virtualitas yang berbahaya. Dengan menumbuhkan literasi digital, seseorang dapat memaknai risiko yang terkait dengan penyalahgunaan internet dan media sosial, serta dapat memajukan strategi untuk melindungi diri dari tindakan cyberbullying yang membuat moralitas seseorang terdegradasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun