Mohon tunggu...
Rakha Maulana Aprilianto
Rakha Maulana Aprilianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FISIP UHAMKA

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UHAMKA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksposur Cyberbullying: Kesadaran dan Perlindungan di Era Digital

8 Juli 2024   13:45 Diperbarui: 8 Juli 2024   13:59 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pesatnya teknologi informasi yang sangat cepat di zaman ini sangat berdampak pada kehidupan serta karakteristik masyarakat di dunia ini. Keberadaan teknologi dan informasi ini membuat kemudahan yang begitu luas untuk bersosialisasi dan menyebarkan informasi terhadap khalayak ramai. Kemajuan serta perkembangan dunia digital seperti: internet, media sosial, dan perangkat mobile membawa perubahan terhadap cara manusia berinteraksi, berkomunikasi, dan berbagi informasi secara universal. Tetapi, di sisi lain kemajuan ini membawa kemunduran dan tantangan pada perilaku-perilaku manusia, salah satunya adalah fenomena cyberbullying. Dengan demikian, perkembangan yang didapat dalam aksesibilitas teknologi informasi ini acapkali digunakan bagi orang-orang yang tidak bertnggung jawab, seperti mengunggah kata-kata dalam bentuk perundungan, hate speech, dan penyebaran berita bohong (hoax) yang bisa merugikan dan memberikan traumatis bagi pihak bersangkutan.

Keterkaitan teknologi komunikasi dengan cyberbullying sangat masif karena teknologi mewadahi platform yang mempermudah interaksi dan komunikasi secara pesat dan intensif. Komunikasi digital yang intens dan akses cepat dapat memungkinkan risiko cyberbullying, khususnya di kalangan netizen remaja dan anak-anak yang riskan terhadap dampak negatif dan tekanan sosial dari teknologi era digital. Fenomena ini sangat memungkinkan terjadi di bermacam media online, tanpa terkecuali memengaruhi individu-individu yang secara langsung terlibat, namun juga berpotensi membawa pengaruh psikis yang serius dan mungkin menciptakan lingkaran yang tidak baik secara virtual.

Pentingnya menumbuhkan kesadaran dan pencegahan tentang cyberbullying tidak bisa diacuhkan. Kesadaran ini tidak hanya dibutuhkan di kalangan remaja dan anak-anak yang mungkin saja menjadi korban, namun juga di kalangan orang dewasa yang dapat membawa dan mencontohkan perilaku online mereka sendiri serta memainkan peran dalam mengawasi dan melindungi mereka yang rentan. Dalam membangun masyarakat digital yang inklusif dan berdaya serta sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, pendidikan dan edukasi mengenai cyberbullying perlu disusun ke dalam satuan pendidikan dan kampanye sosialisasi. Hal ini akan membantu memerangi kasus cyberbullying dan menumbuhkan kesadaran dan perlindungan di kalangan netizen dan masyarakat luas.

Cara Membangun Kesadaran Tindak Cyberbullying

Ada berbagai cara untuk meningkatkan kesadaran dan menangani perilaku cyberbullying, di antaranya:
1. Menyetop penyebaran konten yang buruk mulai dari kita dan memberikan pendidikan anak untuk bijak dalam penggunaan teknologi era digital sedari dini.

2. Menahan komentar yang tidak berbobot dalam pemakaian media sosial.

3. Jangan selalu tersulut emosi untuk melakukan perilaku fatal di media digital.

4. Memblokir, serta melaporkan akun yang diketahui melakukan tindak cyberbullying, hal ini sebagai bentuk andil dalam membantu korban dan orang lain.

5.  Prestasi, hubungan yang baik dengan orang lain, dan tingkatkan rasa
percaya diri.

Perlindungan Bagi Korban Cyberbullying

1. Dukungan batin sangat penting bagi individu yang menjadi korban cyberbullying untuk membantu mereka menghadapi efek negatif yang timbul. 

2. Dukungan masyarakat: Korban cyberbullying memerlukan dukungan dan penerimaan dari lingkungan sekitarnya agar dapat merasa lebih kuat dan mampu mengatasi tantangan yang mereka hadapi.

3. Penerimaan: Memperlihatkan penerimaan kepada korban dan menegaskan untuk tidak menyalahkan dirinya tentang hal yang ia alami supaya dapat membantu mendorong kesejahteraan psikis korban.

4. Penghargaan: Memahami dan mengerti perasaan serta pengalaman korban agar dapat membantu mereka merasa lebih tenang karena didengar dan dipahami.

5. Pendampingan:  pendampingan psikologis dan bantuan praktis terhadap korban cyberbullying seperti trauma healing yang dapat membantu mereka mengelola stres dan kecemasan imbas dari tindak bullying.

6. Edukasi: Memberikan wawasan terkait cyberbullying, termasuk bagaimana melaporkan dan mengatasinya supaya membantu korban merasa lebih kuat dan bisa menghadapi situasi yang berat.

7. Konseling: Dengan kasus seperti ini perlu diperhatikan karena membutuhkan konseling individu maupun kelompok untuk membantu mereka merasa lepas dari Tindakan kebodohan orang lain.

8. Melaporkan ke pihak berwajib: Melaporkan perilaku cyberbullying kepada instansi berwajib supaya mendorong korban merasa lebih terlindungi dan aman diri dari kekerasan di dunia digital tersebut.

Selain itu, penting juga untuk mengembangkan peraturan dan kebijakan yang efektif dalam menanggapi kasus-kasus cyberbullying dan memberikan dukungan yang tepat kepada korban. Hal ini termasuk memperkuat hukuman terhadap pelaku cyberbullying dan memberikan bantuan psikologis kepada korban agar mereka dapat pulih dari dampak negatif yang mereka alami.

Oleh karena itu, dalam bermedia sosial, penting untuk bijak dalam memilih informasi, meningkatkan pemahaman tentang etika bersosial media, sehingga kita dapat mengatasi masalah cyberbullying dengan lebih efektif. Selain itu, perlu diingat bahwa setiap interaksi kita di platform ini dapat tercatat secara digital dan sulit untuk dihapus. Dengan demikian, penting untuk mengambil upaya preventif dalam memerangi cyberbullying, termasuk pendidikan, pengawasan orang tua, intervensi teknologi, dan kebijakan yang mendorong penggunaan teknologi yang bertanggung jawab dan etis. Meningkatkan kesadaran akan cyberbullying dengan literasi digital juga termasuk langkah penting dalam melindungi masyarakat dari kriminal virtualitas yang berbahaya. Dengan menumbuhkan literasi digital, seseorang dapat memaknai risiko yang terkait dengan penyalahgunaan internet dan media sosial, serta dapat memajukan strategi untuk melindungi diri dari tindakan cyberbullying yang membuat moralitas seseorang terdegradasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun