Mohon tunggu...
Rakhmad Hidayanto
Rakhmad Hidayanto Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Aktivis Komunitas Sosial
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hidup bukanlah tentang siapa yang terbaik,tapi siapa yang bisa berbuat baik,dan bukan pura-pura baik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

2 Tahun Sertifikat Belum Selesai, Warga Wonokalang Minta Sertifikat Cepat Diurus

13 Desember 2022   15:02 Diperbarui: 13 Desember 2022   15:13 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

" Sebelum didaftarkan ke BPN, PBB harus sama dengan luas di sertifikat, untuk itu perlu diubah dan nanti saya ajukan ke Dispenda pada bulan Januari 2023,"ujar Rosyid.

Hasil pengamatan awak media berkenaan tanah yang sudah dibeli oleh Moh. Slamet Abadi di Wonokalang Wonoayu tersebut kondisi tanah sudah berbentuk Kavling kavling dan informasinya kavlingan tersebut sudah laku terjual dimana ada satu bangunan rumah yang sudah ditempati. (Bersambung/Tim)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun