" Sebelum didaftarkan ke BPN, PBB harus sama dengan luas di sertifikat, untuk itu perlu diubah dan nanti saya ajukan ke Dispenda pada bulan Januari 2023,"ujar Rosyid.
Hasil pengamatan awak media berkenaan tanah yang sudah dibeli oleh Moh. Slamet Abadi di Wonokalang Wonoayu tersebut kondisi tanah sudah berbentuk Kavling kavling dan informasinya kavlingan tersebut sudah laku terjual dimana ada satu bangunan rumah yang sudah ditempati. (Bersambung/Tim)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H