Mohon tunggu...
Rakhmad Hidayanto
Rakhmad Hidayanto Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Aktivis Komunitas Sosial
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hidup bukanlah tentang siapa yang terbaik,tapi siapa yang bisa berbuat baik,dan bukan pura-pura baik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wujudkan Polri Presisi, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Sebar Nomer WhatsApp Pribadi

15 Juli 2022   17:14 Diperbarui: 15 Juli 2022   17:39 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Percakapan Media dengan  Kasatreskrim Polresta Sidoarjo

Lebih lanjut pihak media menanyakan tentang jenis aduan yang akan dilaporkan lewat nomer tersebut apakah masyarakat yang sudah membuat laporan polisi atau dumas , atau segala peristiwa yang meresahkan masyarakat?

" Semuanya termasuk mas," jawab Oscar yang pernah menjadi Kasatreskrim Polres Sumenep.

Demi memastikan keakuratan info tersebut, awak media menghubungi Kasi Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono untuk mengetahui perihal nomer pengaduan yang langsung tersambung ke nomer Kasatreskrim, karena flyer atau gambar tersebut sudah tersebar di medsos, para netizen hanya ingin memastikan dan meyakini akan kebeneran info tersebut.

" Info itu benar mas, mohon untuk disebarluaskan, "pintahnya.

Seperti diketahui Polri dalam kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kali ini memang  banyak terobosan agar polri lebih dekat dan mudah melayani masyarakat. Visi Kapolri, Polri Presisi merupakan program yang berlaku dan diterapkan kepada seluruh jajaran kepolisian baik di tingkat pusat maupun daerah agar nilai presisi itu sungguh sungguh diterapkan dalam melayani masyarakat.

Polresta Sidoarjo yang berada di wilayah kerja Pemerintahan Sidoarjo betul betul menerapkan apa yang menjadi  visi Kapolri salah satunya memudahkan masyarakat untuk mengadu atau melapor secara langsung kepada  pejabat yang berwenang seperti Kasatreskrim. Dan hal ini sejalan dengan Pemkab Sidoarjo yang baru baru ini meluncurkan layanan aduan online 112 secara gratis untuk segala kegawatdaruratan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun