Mohon tunggu...
Rakhmad Hidayanto
Rakhmad Hidayanto Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Aktivis Komunitas Sosial
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hidup bukanlah tentang siapa yang terbaik,tapi siapa yang bisa berbuat baik,dan bukan pura-pura baik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wujudkan Polri Presisi, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Sebar Nomer WhatsApp Pribadi

15 Juli 2022   17:14 Diperbarui: 15 Juli 2022   17:39 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Percakapan Media dengan  Kasatreskrim Polresta Sidoarjo

SIDOARJO | Sekitar empat hari yang lalu ramai diperbincangkan oleh netizen Sidoarjo,  flyer yang menyebar  group Facebook  info lantas Sidoarjo, berisi nomer pengaduan masyarakat  yang mencantumkan nomer WhatsApp Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP. Oscar Setjo SH. S.I.K. MH. 

Berbagai macam tanggapan  warganet Sidoarjo berkenaan dengan flyer atau gambar yang mencantumkan nomer Kasatreskrim tersebut, banyak yang mengapresiasi ada pula yang meragukan unggahan flyer tersebut.

Salah satu netizen  yang mengapresisasi,

 " Apik la kango( Bagus untuk ) warga sidoarjo bila ada kasus kasus yg blum dy tangani.bisa telfon ke nomer ini, " tulis akun @Raharjo Deni

" Mudah"an bnr adanya dan yg sekedar di catat segera di tindak lanjuti, " tulis akun@Menuju Kesuksesan

Dan ada lagi yang meragukan,

" temenan ta iki ( Beneran ta ini ), "tulis akun@Ramli Zein

Oscar saat dikonfirmasi oleh awak media lewat nomer yang tercantum di flyer tersebut membenarkan bahwa nomer tersebut yang tersebar di medsos adalah nomer WhatsApp pribadinya.

" Iya Betul mas, itu resmi dan nomer saya " singkatnya, Jumat, 15/07/2022.

Percakapan Media dengan  Kasatreskrim Polresta Sidoarjo
Percakapan Media dengan  Kasatreskrim Polresta Sidoarjo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun