Mohon tunggu...
Rakhmad Bagus Setiawan
Rakhmad Bagus Setiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Islam Rahmatan Lil Alamin dan Implementasinya dalam Konteks Pelestarian Lingkungan Hidup

21 September 2021   23:48 Diperbarui: 22 September 2021   09:10 2039
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang artinya: "dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan"

Di dalam ayat ini, telah jelas sekali bagaimana perintah Allah untuk melakukan pelestarian lingkungan dengan tidak berbuat kerusakan di bumi. Manusia dan Lingkungan memiliki hubungan selaras, memiliki hubungan timbal balik. Jadi ketika manusia berbuat kerusakan pada lingkungan, manusia akan mendapat akibat langsung dari kerusakan yang diperbuat manusia terhadap lingkungan. Contohnya, ketika manusia menebang pohon di daerah aliran sungai maka akan terjadi banjir.

Prinsip-prinsip kelestarian lingkungan hidup tidak hanya berasal dari Al-Quran melainkan dari undang-undang juga terdapat aturan mengenai pelestarian lingkungan hidup.  Di dalam pasal 6 ayat (1) UU No 23 Tahun 1997, Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan.

Pelestarian lingkungan hidup merupakan pesan yang terkandung dalam konsep Islam Rahmatan Lil Alamin, jika kita seorang muslim maka sudah searusnya kita menerapkan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan hidup dengan tidak melakukan kerusakan terhadap alam. Di kehidupan sehari-hari dapat kita mulai dari hal-hal kecil seperti pengurangan penggunaan plastik dan tidak membuang sampah sembarangan. Islam merupakan agama yang penuh kasih sayang termasuk kasih sayang terhadap hewan dan tumbuhan yang merupakan unsur dari lingkungan hidup.

Referensi : 

M.Quraish Shihab, Secercah Cahaya Ilahi: Hidup Bersama al-Quran, (Bandung: Mizan, 2000), hlm. 273.

Luwih Ma’luf, al-Munjid fi al-Lughah wa al-adab wa al-Ulum, (Bairut: tth.), Cet. ke-7, hlm. 45.

UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PERSPEKTIF HADIS Istianah STAIN Kudus, Jawa Tengah, Indonesia.

ThohirLuth, dkk. Buku Ajar PAI, Malang, Pusat MPK UB, 2019

ThohirLuth, dkk. Buku Daras Pendidikan Agama Islam, Malang, Universitas Brawijaya, 2012

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun