Mohon tunggu...
Rakhmad Bagus Setiawan
Rakhmad Bagus Setiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Islam Rahmatan Lil Alamin dan Implementasinya dalam Konteks Pelestarian Lingkungan Hidup

21 September 2021   23:48 Diperbarui: 22 September 2021   09:10 2039
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Islam sebagai sebuah agama memiliki sebuah konsep yaitu agama rahmatan lil alamin. Islam rahmatan lil alamin terdiri dari dua kata, yakni rahmat yang berarti kasih sayang, dan lil alamin yang berarti seluruh alam. Sederhananya, maksud Islam rahmatan lil alamin adalah Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta beserta isinya.

Pemahaman ini diambil dari Al-Qur'an, pada surat al-Anbiya' ayat 107:


وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ

Yang artinya : "dan kami tidak mengutus kamu (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam". Hal ini menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama untuk semua makhluk Allah SWT secara universal, tidak terbatasi geografi, suku, bangsa, dan ras, tidak terbatas bagi manusia saja, hewan dan tumbuhan juga merupakan bagian dari islam rahmatan lil alamin, bahkan agama ini juga diserukan untuk para jin.

Alam semesta diciptakan oleh Allah dengan sangat sempurna, termasuk Bumi yang kita huni. Pada awalnya Bumi sangat nyaman untuk ditinggali manusia, sebelum manusia mulai berusaha mengeksploitasi alam dengan tidak memperhatikan kelestariannya. Kini, banyak hewan yang sudah dan terancam punah. Sehingga menganggu kelangsungan ekosistem. Bumi juga semakin panas karena semakin banyak gas rumah kaca di atmosfer bumi, seperti karbondioksida yang membuat gas matahari terperangkap di atmosfer bumi. Yang seharusnya karbon dioksida ini dapat diserap oleh hutan (pohon-pohon) yang semakin berkurang. Pemanasan global ini memperparah berkurangnya pohon karena seringkali mengakibatkan kebakaran hutan.

وَاْلاَرْضَ مَدَدْنٰهَا وَاَلْقَيْنَا فِيْهَا رَوَسِىَ وَاَنْبَتْنَا فِيْهَا مِنْ كُلِّ سَيْئٍ مَوْزُوْنٍ. وَجَعَلْنَالَكُمْ فِيْهَا مَعٰيِسَ وَمَنْ لَسْتُمْ لَهُ بِرٰزِقِيْنَ.

Artinya
"Dan kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan kami tumbuhkan padanya segala sesuatu yang menurut ukuran. Dan kami telah menjadikan untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup. Dan (Kami menciptakan pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezeki kepadanya."

Di dalam ayat tersebut di atas Allah swt. telah menghamparkan bumi, menjadikan gunung dan tumbuh-tumbuhan, maka manusia harus bertanggung jawab mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam berdasarkan asas kelestarian untuk mencapai kemakmuran sehingga dapat memenuhi kebutuhan umat manusia.

Kelestarian lingkungan hidup menjadi isu yang dewasa ini menjadi konsen masyarakat, terutama kalangan anak muda. Lestari berarti tetap seperti keadaan semula, tidak berubah, bertahan dan kekal, menurut KBBI. Dalam bahasa Arab pelestarian semakna dengan al-ishlah yang berarti menjadikan sesuatu tetap adanya dan menjaga keberadaannya karena dilandasi kasih sayang. Dengan demikian dapat disimpulkan pelestarian lingkungan hidup ialah menjaga keberadaan lingkungan hidup tetap seperti sediakala dan tidak membuat kerusakan yang dilandasi rasa cinta dan kasih sayang.

Di dalam surah Al-a'raf ayat 56 Allah berfirman:

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

Yang artinya: "dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan"

Di dalam ayat ini, telah jelas sekali bagaimana perintah Allah untuk melakukan pelestarian lingkungan dengan tidak berbuat kerusakan di bumi. Manusia dan Lingkungan memiliki hubungan selaras, memiliki hubungan timbal balik. Jadi ketika manusia berbuat kerusakan pada lingkungan, manusia akan mendapat akibat langsung dari kerusakan yang diperbuat manusia terhadap lingkungan. Contohnya, ketika manusia menebang pohon di daerah aliran sungai maka akan terjadi banjir.

Prinsip-prinsip kelestarian lingkungan hidup tidak hanya berasal dari Al-Quran melainkan dari undang-undang juga terdapat aturan mengenai pelestarian lingkungan hidup.  Di dalam pasal 6 ayat (1) UU No 23 Tahun 1997, Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan.

Pelestarian lingkungan hidup merupakan pesan yang terkandung dalam konsep Islam Rahmatan Lil Alamin, jika kita seorang muslim maka sudah searusnya kita menerapkan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan hidup dengan tidak melakukan kerusakan terhadap alam. Di kehidupan sehari-hari dapat kita mulai dari hal-hal kecil seperti pengurangan penggunaan plastik dan tidak membuang sampah sembarangan. Islam merupakan agama yang penuh kasih sayang termasuk kasih sayang terhadap hewan dan tumbuhan yang merupakan unsur dari lingkungan hidup.

Referensi : 

M.Quraish Shihab, Secercah Cahaya Ilahi: Hidup Bersama al-Quran, (Bandung: Mizan, 2000), hlm. 273.

Luwih Ma’luf, al-Munjid fi al-Lughah wa al-adab wa al-Ulum, (Bairut: tth.), Cet. ke-7, hlm. 45.

UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PERSPEKTIF HADIS Istianah STAIN Kudus, Jawa Tengah, Indonesia.

ThohirLuth, dkk. Buku Ajar PAI, Malang, Pusat MPK UB, 2019

ThohirLuth, dkk. Buku Daras Pendidikan Agama Islam, Malang, Universitas Brawijaya, 2012

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun