Mohon tunggu...
Rakai Kusnadi
Rakai Kusnadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Sejarah FIS UNNES Angkatan 2020

Saya adalah seorang mahasiswa sejarah yang suka menulis dan belajar akan hal-hal baru yang bermanfaat bagi masyarakat luas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jurusan Sejarah FIS UNNES Menyelenggarakan Webinar Jurnalistik untuk Meningkatkan Kemampuan Jurnalisme Mahasiswa Sejarah

3 Maret 2023   18:45 Diperbarui: 3 Maret 2023   18:52 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang, Jawa Tengah. Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang mengadakan webinar dengan tajuk Journalist in Action: Menjadi Jurnalis di Murianews.com pada Rabu (22/2). Acara tersebut dilaksanakan secara virtual dan dihadiri oleh lebih dari 30 mahasiswa sejarah UNNES. Webinar ini mengundang Jurnalis senior dari Murianews.com Vega Ma'arijil Ula sebagai narasumber utama. Sedangkan moderator dalam acara tersebut adalah Dosen FIS UNNES yaitu Muzaki Bashori, Ph.D. Tujuan dari adanya webinar ini sendiri adalah sebagai sarana dalam mengembangkan kemampuan jurnalistik dan penulisan kreatif mahasiswa sejarah UNNES.

Acara berlangsung selama kurang lebih 2 jam diawali dengan pembukaan oleh moderator. Dalam pembukaannya moderator berpesan agar para peserta dapat mengikuti acara dengan khidmat dan penuh perhatian serta diharapkan dapat memperoleh dan msengamalkan ilmu yang disampaikan oleh pemateri.

dokpri
dokpri

Pada sesi berikutnya, Vega Ma'arijil Ula memberikan materi pertama berupa jenis-jenis media yang terdiri atas media cetak, media elektronik, dan media online. Lebih lanjut, Vega juga memberikan pemahaman tentang tata cara menulis yang baik. Yaitu terdiri atas cara menentukan tema atau isu, menentukan narasumber, menentukan judul, megaplikasikan unsur 5W + 1 H (what,who, where, when, why, and How).

"Dalam penulisan berita unsur 5W + 1H wajib untuk dihadirkan" ungkapnya.

Kemudian ia juga menerangkan pengertian, dasar-dasar, dan kode etik Jurnalistik kepada para peserta webinar.

"Jurnalistik yakni kegiatan menyiapkan, mencari, mengolah, dan menyebarkan berita melalui media kepada masyarakat secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan" ungkapnya.

Menurutnya menjadi seorang jurnalis perlu mengedepankan kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaannya. Hal ini sejalan dengan dasar-dasar jurnalistik yang harus dimiliki oleh seorang jurnalis, yaitu keahlian meliput peristiwa, keahlian menulis berita, dan keahlian mewawancarai narasumber dengan tetap menaati kode etik jurnalistik. Adapun kode etik jurnalistik yang dimaksud adalah sesuai dengan UU no 40 Tahun 1999 (Pasal 1 sampai 11), yang isinya adalah :

  • Wartawan harus independen dan memberikan fakta
  • Wartawan menempuh cara profesional
  • Wartawan harus memberitakan sesuatu secara berimbang
  • Wartawan tidak boleh membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul
  • Wartawan tidak boleh menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

"Kode etik jurnalistik penting untuk ditaati dan dijadikan pedoman oleh seorang jurnalis" ungkapnya.

Dengan adanya kode etik jurnalistik ini, ia berpendapat bahwa pekerjaan seorang jurnalisme dapat dilaksanakan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang ada.

Selain kode etik jurnalistik, Vega juga menjelaskan bahwasanya dalam dunia jurnalistik terdapat tiga hak yang penting untuk dihargai dan dijunjung tinggi. Hak tersebut yaitu hak tolak, hak jawab, dan hak koreksi.

"Hak tolak adalah hak seorang wartawan untuk menolak menyebutkan identitas narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya" ungkapnya.

Adanya hak tolak ini menurut Vega merupakan langkah defensif untuk mencegah adanya tindakan diskriminasi kepada narasumber yang memberikan informasi kepada para jurnalis, khususnya informasi sensitif yang mudah menimbulkan konflik.

"Hak jawab adalah hak seorang narasumber untuk menyanggah pemberitaan yang merugikan nama baiknya" ungkapnya.

Adanya hak jawab ini menurut vega merupakan sebuah hak dasar yang dimilki oleh seorang narasumber. Hak ini dapat mencegah adanya penambahan ataupun pengurangan berita yang didasarka atas informasi dari narasumber tersebut.

"Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membenarkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers. Baik tentang dirinya maupun tentang orang lain" ungkapnya.

Adanya hak koreksi ini menurut Vega adalah sebuah bentuk keleluasaan dalam dunia pers, khususnya terkait kebenaran informasi yang disampaikan dalam berita. Lebih lanjut, Vega juga mengatakan bahwa dalam proses koreksi suatu berita, biasanya terdapat dua cara, yaitu :

  • Untuk berita yang dimuat dalam media online atau elektronik, apabila terdapat kesalahan informasi yang ada, maka seorang jurnalis dapat segera melakukan klarifikasi terhadap berita tersebut. Biasanya klarifikasi yang dilakukan adalah menambahkan penjelasan pada akhir berita terkait kesalahan informasi, sekaligus menambahkan kebenaran informasi terkait berita tersebut.
  • Untuk berita yang dimuat dalam media cetak, apabila terdapat kesalahan informasi mengenai informasi yang disebarkan, maka pada media cetak di hari selanjutnya akan tersedia kolom pada bagian depan media cetak yang isinya adalah koreksi terhadap informasi dari berita yang sebelumnya telah tersebar.

Selain kode etik dan hak-hak dalam dunia jurnalistik, Vega juga memaparkan jenis-jenis berita dalam dunia jurnalistik, yaitu berita Hardnews dan berita Softnews.

"Hardnews merupakan berita yang terikat dengan waktu dimana keterlambatan berita akan membuat berita tersebut menjadi basi" ungkapnya.

Menurut Vega, Hardnews biasanya mengangkat persoalan yang baru saja terjadi. Contoh dari berita Hardnews ini adalah berita kecelakaan, berita banjir, berita tanah longsor, berita kebakaran, dan berita meninggalnya seorang tokoh.

"Softnews merupakan berita yang tidak terikat dengan waktu, sehingga bisa dibaca kapanpun dan tidak basi" ungkapnya.

Menurut Vega, berita Softnews biasanya berbentuk feature. Hal ini berarti selain memberikan informasi, berita tersebut juga bersifat menghibur. Adapun contoh dari berita Softnews yang Vega sebutkan adalah berita tentang profil seorang atlet, profil tempat-tempat wisata, dan kisah sukses seseorang. Ia menambahkan bahwasanya berita Softnews juga memiliki ciri-ciri yaitu berita yang disajikan lebih luwes dan santai serta biasanya berbentuk feature dan aspek human interest.

dokpri
dokpri

Pada bagian akhir pemaparan materi, Vega menerangkan mengenai tugas-tugas seorang jurnalis seperti mencari berita, memotret, mencari narasumber, menulis berita, dan mengirim berita. Selain tugas seorang jurnalis, Vega juga menerangkan alat-alat apa saja yang dibutuhkan untuk meliput berita, seperti ID Card, ponsel, buku catatan, kamera, dan laptop. Kemudian ia juga menjelaskan hal apa saja yang harus diperhatikan saat meliput berita, seperti pilihan angel, memahami kondisi lapangan, menyiapkan poin-poin pertanyaan, mencari narasumber, mengambil foto yang mendukung berita, dan sarana pendukung (tas, sepatu, jas hujan, topi).

Terakhir, Vega juga memberikan tips mengenai hal-hal apa saja yang dapat dipersiapkan untuk menjadi seorang jurnalis.

"Jika ingin menjadi seorang jurnalis, maka langkah-langkah awal yang harus dipersiapkan adalah harus suka baca, suka nulis, kritis, dan perbanyak relasi" ungkapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun