Mohon tunggu...
Raka Bayu Airlangga
Raka Bayu Airlangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum

Seorang Mahasiswa Hukum UIN SUNAN AMPEL SURABAYA

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Hukum Lingkungan sebagai Pilar Keberlanjutan: Tantangan dan Solusi dalam Mengatasi Krisis Ekologis

12 Desember 2024   13:37 Diperbarui: 12 Desember 2024   13:37 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

1.Penguatan Penegakan Hukum

Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan. Pemerintah perlu meningkatkan kapasitas pengawas lingkungan, seperti penyediaan teknologi pemantauan modern, pelatihan aparat penegak hukum, dan penerapan sanksi yang berat bagi pelanggar hukum lingkungan.

2.Peningkatan Edukasi dan Kesadaran Publik

Edukasi tentang pentingnya pelestarian lingkungan perlu ditanamkan sejak dini. Program kesadaran publik, seperti kampanye tentang pengelolaan sampah, reboisasi, dan penggunaan energi terbarukan, harus menjadi prioritas pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.

3.Penguatan Kebijakan yang Berbasis Bukti

Pembuatan kebijakan harus didasarkan pada penelitian ilmiah yang mendalam. Pemerintah dapat bermitra dengan akademisi dan lembaga riset untuk memastikan bahwa regulasi yang dibuat efektif dalam mengatasi permasalahan lingkungan.

4.Penerapan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah dan pelaku usaha harus mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam setiap kebijakan ekonomi dan investasi. Misalnya, penerapan pajak karbon dapat menjadi insentif bagi perusahaan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

5.Kolaborasi Internasional

Dalam menghadapi isu-isu global seperti perubahan iklim, Indonesia harus aktif berpartisipasi dalam perjanjian internasional seperti Paris Agreement. Selain itu, kerja sama dengan negara-negara lain dalam pengelolaan sumber daya lintas batas sangat penting untuk menjaga ekosistem global.

6.Digitalisasi Pengelolaan Lingkungan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun