Mohon tunggu...
Raka Bayu Airlangga
Raka Bayu Airlangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum

Seorang Mahasiswa Hukum UIN SUNAN AMPEL SURABAYA

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengertian dan Perbedaan Imunitas Negara Mutlak dan Imunitas Negara Relatif

30 November 2024   08:53 Diperbarui: 30 November 2024   08:53 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam hubungan internasional, konsep imunitas negara sering menjadi perbincangan penting, terutama dalam konteks hukum internasional. Imunitas negara adalah prinsip hukum yang melindungi negara berdaulat dari yurisdiksi pengadilan negara lain. Dengan kata lain, sebuah negara tidak dapat dituntut di pengadilan negara lain tanpa persetujuannya. Namun, konsep ini memiliki dua pendekatan utama yang sering dibahas: imunitas negara mutlak dan imunitas negara relatif. Apa perbedaan mendasarnya?

Pengertian Imunitas Negara Mutlak

Imunitas negara mutlak (absolute state immunity) adalah prinsip yang memberikan kekebalan total kepada sebuah negara dalam semua jenis perkara hukum di pengadilan negara lain. Artinya, negara tersebut tidak dapat dituntut sama sekali, baik untuk tindakan yang bersifat publik (acta jure imperii) maupun tindakan yang bersifat privat atau komersial (acta jure gestionis).

Prinsip ini didasarkan pada doktrin kesetaraan kedaulatan (par in parem non habet imperium), yang berarti bahwa negara berdaulat tidak memiliki wewenang untuk mengadili negara berdaulat lainnya. Model imunitas ini banyak diterapkan pada abad ke-19 ketika hubungan internasional didominasi oleh hubungan diplomatik dan pemerintahan bersifat hierarkis.

Namun, pendekatan ini semakin ditinggalkan karena dianggap tidak relevan dengan perkembangan zaman, terutama dengan meningkatnya keterlibatan negara dalam aktivitas ekonomi dan bisnis lokal.

Pengertian Imunitas Negara Relatif

Imunitas negara relatif (restrictive state immunity) adalah pendekatan yang membedakan antara tindakan negara yang bersifat publik (acta jure imperii) dan tindakan yang bersifat privat atau komersial (acta jure gestionis).

Dalam model ini, negara hanya mendapatkan kekebalan hukum untuk tindakan yang bersifat publik dan pemerintahan, seperti pengambilan keputusan politik atau kebijakan militer. Namun, negara tidak mendapatkan kekebalan hukum untuk tindakan yang bersifat privat atau komersial, seperti kontrak bisnis, perdagangan, atau investasi.

Pendekatan ini lebih umum diterapkan pada era modern karena dianggap lebih adil dan seimbang. Negara tetap dihormati sebagai entitas berdaulat, tetapi juga bertanggung jawab jika melakukan aktivitas yang menyerupai individu atau korporasi.

Perbedaan Utama

Perbedaan antara imunitas mutlak dan imunitas relatif terletak pada ruang lingkup kekebalan, tindakan komersial, kesetaraan hukum dan penerapannya. 

1.Ruang Lingkup Kekebalan

Imunitas mutlak memberikan kekebalan penuh tanpa pengecualian, meliputi semua tindakan negara. Sementara imunitas relatif hanya memberikan kekebalan untuk tindakan publik (seperti kebijakan pemerintahan), sementara tindakan privat atau komersial tidak dilindungi.

2.Tindakan Komersial

Imunitas mutlak melindungi negara bahkan dalam tindakan komersial, sedangkan imunitas relatif tidak memberikan perlindungan untuk tindakan bisnis negara.

3.Kesetaraan Hukum

Imunitas mutlak berlandaskan pada kesetaraan kedaulatan antar negara, sementara imunitas relatif lebih fleksibel, mempertimbangkan peran negara dalam ekonomi global.

4.Penerapan

Imunitas mutlak lebih umum digunakan di masa lalu, sedangkan imunitas relatif lebih relevan dan sering diterapkan di era modern karena keterlibatan negara dalam kegiatan ekonomi.

Relevansi Konsep Imunitas dalam Era Globalisasi

Globalisasi telah mendorong negara-negara untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi lintas batas, baik sebagai regulator maupun pelaku pasar. Akibatnya, pendekatan imunitas negara relatif menjadi lebih relevan. Hal ini terlihat dari keputusan pengadilan internasional yang cenderung mengadopsi prinsip ini dalam kasus yang melibatkan sengketa ekonomi.

Sebagai contoh, jika sebuah perusahaan asing menuntut negara atas pelanggaran kontrak investasi, pengadilan akan melihat apakah tindakan negara tersebut bersifat publik atau privat. Jika bersifat privat, negara tersebut tidak dapat menggunakan imunitasnya sebagai tameng.

Kesimpulan

Imunitas negara adalah prinsip penting dalam menjaga kedaulatan negara di panggung internasional. Namun, perbedaan antara imunitas mutlak dan relatif menunjukkan evolusi dalam pandangan hukum internasional terhadap peran negara di dunia modern. Pendekatan relatif yang lebih fleksibel memungkinkan keadilan ditegakkan tanpa mengorbankan penghormatan terhadap kedaulatan negara.

 


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun