KPK pernah memberikan pedoman bahwa pemberian hadiah kepada guru atau pejabat harus bersifat wajar, tidak berlebihan, dan tidak memengaruhi kinerja mereka. Untuk menghindari potensi pelanggaran, sekolah dapat membuat kebijakan khusus, seperti mengganti tradisi pemberian kado dengan penghormatan simbolis, seperti kartu ucapan massal atau acara bersama
Langkah Menuju Peringatan yang Bermakna;
1. Diskusi dan Forum Publik
Libatkan guru, siswa, dan pemangku kebijakan dalam diskusi terbuka saat HGN. Tema-tema seperti perbaikan sistem pendidikan, tantangan globalisasi, dan kesejahteraan guru bisa menjadi agenda utama.
2. Penghargaan Berbasis Kinerja
Alih-alih seremonial penghargaan rutin, fokuskan apresiasi pada guru yang benar-benar memberikan dampak nyata. Hal ini dapat memotivasi guru lain untuk terus meningkatkan kualitas mereka.
3. Kegiatan Edukatif dan Transformasi Sosial
Hari Guru dapat diisi dengan kegiatan edukatif yang melibatkan masyarakat, seperti seminar pendidikan, lokakarya guru, atau aksi sosial yang relevan dengan peran guru. Ini bisa memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran guru.
Kesimpulan: Refleksi Kritis atau Seremonial Saja?
Peringatan Hari Guru Nasional seharusnya lebih dari sekadar acara simbolis. Momentum ini harus digunakan untuk refleksi kritis terhadap kondisi pendidikan nasional, terutama peran dan tantangan yang dihadapi guru.Â
Dengan pendekatan yang lebih substantif, Hari Guru dapat menjadi pemacu perubahan positif, baik dalam penghargaan terhadap profesi guru maupun dalam penguatan sistem pendidikan secara keseluruhan.
Jika dikelola dengan baik, HGN dapat menjadi pengingat bahwa keberhasilan bangsa bukan hanya hasil dari kebijakan pemerintah, tetapi juga buah dari kerja keras para guru yang berjuang di garis depan pendidikan.Â
Jangan biarkan Hari Guru hanya menjadi seremonial belaka. Mari jadikan peringatan ini sebagai refleksi mendalam untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi pendidikan Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H