Mohon tunggu...
Raja Muhammad Rafian Buhori
Raja Muhammad Rafian Buhori Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UGM

Olahraga (Sepakbola dan Badminton)

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Tasikmalaya

21 Mei 2024   06:19 Diperbarui: 21 Mei 2024   08:03 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Peningkatan Produktivitas

Lingkungan kerja yang bebas rokok akan meningkatkan produktivitas karyawan. Mereka dapat bekerja dengan lebih fokus dan sehat tanpa gangguan asap rokok.

Kesimpulan

Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Tasikmalaya merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, penegakan hukum yang ketat, dan dukungan dari seluruh pihak, KTR dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan. Dengan adanya KTR ini semoga semua kantor di Kabupaten Tasikmalaya bisa menerapkan KTR, jika masih ditemukan pegawai atau masyarakat yang merokok bisa memberikan teguran ataupun sanksi karena penerapan KTR di Kabupaten Tasikamlaya masih belum optimal karena masih ditemukan beberapa pegawai dan masyarkat yang tidak menaati aturan yang sudah ditetapkan. Edukasi , Pembentukan Tim Satgas KTR, dan penyediaan anggaran untuk KTR akan bisa meningkatkan Implementasi KTR di Kabupaten Tasikamlaya. Perlu adanya tambahan regulasi lagi dalam bentuk peraturan daerah tentang KTR sehingga semakin kuat aturan tentang KTR di kabupaten tasikmalaya, karena saat ini di kabupaten tasikmalaya baru ada peraturan bupati tentang KTR saja. Mari kita dukung bersama program ini demi masa depan yang lebih sehat dan sejahtera.

Referensi

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). "Bahaya Asap Rokok." Diakses dari https://www.kemkes.go.id/article/view/20010100001/bahaya-asap-rokok.html.

World Health Organization. (2019). "Tobacco and its environmental impact: an overview." Diakses dari https://www.who.int/tobacco/publications/environmental-impact-overview/en/.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. (2023). "Program Kawasan Tanpa Rokok." Diakses dari https://tasikmalaya.go.id/kawasan-tanpa-rokok

Peraturan Bupati Kabupaten Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun