Mohon tunggu...
Raja Lubis
Raja Lubis Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Teks Komersial

Pecinta Musik dan Film Indonesia yang bercita-cita menjadi jurnalis dan entertainer namun malah tersesat di dunia informatika dan kini malah bekerja di perbankan. Ngeblog di rajalubis.com / rajasinema.com

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Tak Ada Michelle Ziudith di Nominasi IMAAwards 2024

15 September 2024   14:45 Diperbarui: 15 September 2024   14:45 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bahkan, entah memang dari skenarionya atau memang improvisasi Anya, banyak dialog yang dicampur dengan bahasa Indonesia tapi bukan merupakan "common sense" yang biasa dituturkan oleh masyarakat Sunda.

Jika mengembalikan penilaian pada teori penjelmaan, menurut hemat saya jelas Michelle Ziudith lebih berhasil menjelmakan karakternya dibanding Anya.

Kalaupun Michelle Ziudith dirasa kurang, masih banyak pemeran utama wanita yang juga deserved masuk ke nominasi. Semisal Sha Ine Febriyanti (Budi Pekerti), Faradina Mufti (Siksa Kubur), Putri Marino (The Architecture of Love), atau Aisha Nurra Datau (Dua Hati Biru).

Tapi ya tentunya, tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak. Apalagi ketika berbicara soal film. Bagaimanapun juga selain bekal objektif, ada peran subjektivitas manusia sebagai penilainya.

Menurut kamu gimana?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun