Menjadikan komplek kantor pemerintahan sebagai ruang publik, bukan hanya memenuhi hak masyarakat akan ruang terbuka, tapi juga mendekatkan hubungan antara masyarakat dengan pemerintahnya.
Ketersediaan ruang publik di suatu daerah sangat bermanfaat bagi masyarakat di daerah tersebut. Masyarakat bisa sejenak lepas dari rutinitas sehari-hari, tanpa harus repot memikirkan destinasi 'healing-healing' yang bisa menguras kantong. Â Karena terkadang sekadar JJS alias jalan-jalan sore bersama orang tersayang pun sudah cukup membahagiakan hati.
mudik ke Mandailing Natal, Sumatera Utara beberapa waktu lalu, nggak lupa saya coba jalan-jalan menikmati segala yang ada di kampung ayah saya tersebut.
Sewaktu sayaDari hasil hunting tersebut, ada satu tempat menarik yang bisa dikunjungi kapan saja alias sudah jadi ruang publik. Ya, tempat itu adalah komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang berada di Kecamatan Panyabungan.
Bayangin, biasanya kita pergi ke kantor pemerintah itu kalau ada urusan birokrasi. Semisal mau ngurus ktp yang hilang, bikin kartu keluarga baru, atau ngirim proposal kegiatan berharap bantuan dana. Hehe.
Tapi masyarakat di Mandailing Natal beda. Mereka bisa leluasa foto-foto, lihat pemandangan, makan-makan, olahraga, dan melakukan aktivitas lainnya di komplek pemerintah tanpa takut diusir satpam.
Gimana keren bukan?
Nah, sebagai ruang publik, komplek perkantoran Pemerintah Kab. Mandailing Natal terbagi menjadi tiga zona utama.Â
Mau tahu apa saja dan bisa ngapain saja di masing-masing zona tersebut? Cekidot!
1. Taman Raja Batu
Zona pertama adalah Taman Raja Batu. Taman ini tepat berada di bagian depan sekaligus pintu masuk ke komplek perkantoran pemerintahan.
Aktivitas yang bisa kita lakukan di sini tentunya foto-foto dengan angle yang bisa disesuaikan dengan penanda 'Taman Raja Batu' yang ada. Ya, biar beneran berfoto di sana dan terlihat eksis.