Mohon tunggu...
Raja Lubis
Raja Lubis Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Teks Komersial

Pecinta Musik dan Film Indonesia yang bercita-cita menjadi jurnalis dan entertainer namun malah tersesat di dunia informatika dan kini malah bekerja di perbankan. Ngeblog di rajalubis.com / rajasinema.com

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Konten Sedekah dan Sedekah Konten, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

27 April 2022   13:38 Diperbarui: 27 April 2022   13:42 1598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di sinilah Islam sangat memudahkan bagi siapa saja yang ingin bersedekah dan menggapai keutamaan sedekah. Yang memiliki harta, bisa menyisihkan hartanya. Yang memiliki tenaga, bisa menyumbangkan tenaganya. Yang memiliki waktu, bisa menyisihkan waktunya. Dan yang memiliki pikiran, pun bisa menyumbangkan pemikiran dan nasihatnya.

Dalam hal sedekah konten, tentu hal ini pun bernilai sedekah karena sedekah konten termasuk pada bagian sedekah pemikiran. Selama konten yang ditulis/dibuat memang berisi hal-hal yang positif dan memberikan inspirasi. Serta diniatkan untuk sedekah sedari awal konten itu dibuat.

Islam memberikan kesempatan yang sama kepada manusia untuk bersedekah sesuai dengan kemampuannya.

Gimana, belajar sedekah itu mudah dan menyenangkan bukan? Bukan!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun