3. Systemik Deviation, Sebagai pola-pola prilaku kejahatan yang terorganisir dalam sub-sub kultur atau sistem tingkah laku.
Olehnya dapat disimpulkan bahwa mewabahnya Preman di Kota Medan, disebabkan karena kenyataan sosial masyarakat. Fenomena premanisme di Kota Medan mulai berkembang hingga sekarang pada saat ekonomi semakin suli, angkat pengangguran semakin tinggi. Akibatnya orang-orang mencari cara untuk mendapatkan penghasilan, biasanya melalui pemerasan dalam bentuk penyediaan jasa yang sebenarnya tidak perlukan.
Kondisi yang lebih memprihatinkan lagi. Adanya interdepedensi (Kesalingtergantungan) oleh pihak-pihak tertentu. Contoh kelompok Preman yang sudah mapan dengan Organisasi dan koneksinya, kerap dibutuhkan tenaganya menjadi Debt Collector (Penagih Hutang), atau juga sebagai penyokong usaha-usaha Ilegal. Dan tidak sedikit juga bahwa para Birokrat menggunakan jasa kelompok premanisme untuk memberi tekanan kepada lawan politik lewat aksi masa bayaran misalnya. Bahkan ironisnya para penegak hukum juga bekerja sama dengan para preman untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Lewat paragraf diatas, dapat disimpulkan bahwa Preman di Kota Medan sangat sukar dibrantas. Karena adanya “Simbiosis Mutualisme” hehehe. Ilmiah kali ya.. Tapi itulah kenyataannya. Preman hadir disetiap sendi kota bahkan pelosok desa. Mencari sedekah tapi salah caranya.
Penutup.
Di Era Digital ini, aktivitas Premanisme harus segera dihentikan. Bukan lagi zamannya Preman berdemokrasi dengan cara barbar. Masyarakat Kota Medan harusnya sensitif terhadap kompetisi kesejahterahan, bukannya berlomba-lomba masuk Ormas supaya ditakuti. Yang paling terpenting Masyarakat harus mengambil peran untuk mengusir Preman. Karena Kota Medan adalah kota yang tentram, nyaman, dan aman bukan lahan Preman.
Pemerintah tak boleh diatur Preman. Pemerintah harus mempengaruhi setiap lini kehidupan Mayarakat Kota Medan. Tidak ada Intervensi Pihak dari dalam atau pun Luar. Pemerintah harus gelisah dengan kondisi Kota Medan yang kesejatrahan rakyatnya masih dipertanyakan. Tegas berantas segala bentuk Premanisme. Cegah dan tindak segala bentuk aktivitas kriminal. Niscaya Kota Medan akan Makmur dan Sejahterah.
Penulis adalah Badan Pengurus Cabang GMKI Medan