Mohon tunggu...
Rajab Syahda
Rajab Syahda Mohon Tunggu... profesional -

Novelist * yang membedakan anda dengan IBLIS adalah KEYAKINAN * yang paling berharga pada anda adalah KESETIAAN * yang membuat anda bahagia adalah orang paling dekat * keyakinan tidak bisa dihukum dan diadili * pada akhirnya tidak ada yang penting

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pancasila Hanya Judul Ideologi

2 Juni 2018   01:33 Diperbarui: 2 Juni 2018   01:37 891
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

masalahnya ummat Islam di bangsa ini tidak mempraktekkan syariat Islam dengan penuh atau "kaffah".karena syariat Islam adalah hukum Islam yang tidak bisa dilakukan pada nkri yang mempunyai hukum negara.

kedepan harus ada terobosan "membuat 2 hukum" yang berlaku di nkri. yaitu hukum negara dan hukum agama. (hukum agama adalah hukum pada masing2 agama).

2.

dari proses tidak dipakainya 7 kata pada piagam jakarta, yang diakibatkan protes keras dari timur yang non muslim,maka hal ini menjadi isyarat bahwa "persatuan bangsa" lebih penting ketimbang "beragama" pada penganutnya. akibatnya terjadi bangsa yang nasionalis bukan agamis. jika ada kelompok yang fanatik pada agama dan keyakinannya kuat pada agama itu maka akan serta merta menafik-kan Pancasila. dan dicap tidak Pancasilais. sebaliknya Nasionalis bukan agamis dan termasuk kelompok kafir.

Terjadinya pemisahan antara Pancasila dan Agama dan mau diakui atau tidak negara ini sudah menjadi berpaham "sekularis". Hal ini membuat wilayah agama hanya masuk pada ranah individu hanya ada di mesjid di tempat ibadah saja. di lembaga2 negara yang ada nasionalis yang ada hukum negara yang berbeda dengan hukum agama atau hukum akhirat.

jadi sikap korupsi pada pejabat2 negara atau pegawai negeri menjadi area hukum negara yang pelaksanaannya "cincai" saja dan terasa sikap itu tidak ada atau tidak masuk pada hukum agama yang dianutnya. jika koruptor dipenjara 2 tahun dan kemudian bebas, seolah dosa korupsinya hilang dan tidak ada dosa yang akan dibawa ke akhirat. maka seorang mantan koruptor bisa nyaleg lagi dan korupsi lagi.

apa sebab Pancasila tidak dilakukan oleh bangsa ini dan jadinya sila2 Pancasila hanya "daftar isi" dari sikap bangsa ? hanya judul pada perayaan kenegaraan saja? tidak ada substansi akar sikap bangsa? atau bangsa ini bingung mau beragama yang kaffah atau bernegara tanpa pakai hukum agama? bingung?

kelakuan akan dilakukan akan dikerjakan jika mempunyai dua hal :

  1. keinginan yang kuat.
  2. keyakinan yang berakar.

orang tidak ingin minum "air bersih" dari perasaan "kotoran tokai", karena tidak yakin air itu murni dan hilang tinjanya. atau tidak ingin minum karena terbayang "tokai".

sebaliknya pejabat akan korupsi karena keinginan kuat menjadi kaya dengan cepat dan berkeyakinan bahwa kpk bisa dikelabui dan sama sekali tidak terjamah kpk. yang kena ott kpk hanya "apes" aja "kagak" lihai. jika yakin tidak akan tercium kpk dan aman dari saksi2 maka korupsi akan dilakukan.

begitu juga dengan Pancasila. pertama tidak ada keinginan bertuhan pada nasionalisme, tidak ada persatuan karena "urusan lo ya elo, urusan gue ya gue". atau apa ada keadilan di negara ini? maukah penegak hukum polisi jaksa berkeadilan? kalau pintu suap dibuka lebar2?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun