Mohon tunggu...
raisyaasyianirinjani
raisyaasyianirinjani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

saya adalah mahasiswi semester 5 yang sedang belajar untuk menulis artikel dengan berbagai tema.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Nilai-Nilai Sosial dalam Pembentukan Hukum Islam di Masyarakat Multikultural

17 Desember 2024   09:30 Diperbarui: 17 Desember 2024   09:30 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan multikultural harus dikembangkan dan dipadukan dengan pendidikan multietnik.

Memperluas sikap pluralisme dan inklusivisme dalam semua aspek kehidupan, baik dalam budaya maupun agama.

Penerimaan keragaman ini harus terus diselaraskan dengan pemahaman tentang kebhinekaan agar sejalan dengan cita-cita dan pedoman bangsa. Meskipun pluralisme kadang dianggap sebagai cita-cita yang terlalu ideal, situasi di mana sebuah wilayah dapat hidup tanpa konflik bisa tercapai melalui sikap inklusivisme yang terbuka. Inklusivisme yang bersifat terbuka dapat mendorong perubahan menuju pluralisme. Hal ini terjadi karena keterbukaan untuk memahami dan mendengarkan suara-suara dari agama atau kelompok lain, yang pada akhirnya menciptakan ruang bagi dialog dan penghargaan terhadap perbedaan.

Dengan memperkuat nilai-nilai inklusivisme dan pluralisme, Indonesia dapat terus maju sebagai bangsa yang harmonis dalam keragaman. Keberagaman budaya dan agama harus dipandang sebagai potensi untuk membangun masyarakat yang lebih adil, damai, dan sejahtera, bukan sebagai ancaman yang dapat memecah belah. Jika kita mampu menanamkan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari, kita akan menciptakan masyarakat yang tidak hanya toleran, tetapi juga saling menghormati dan mendukung satu sama lain dalam menjaga kedamaian dan kesejahteraan bersama.

KESIMPULAN

Multikulturalisme di Indonesia mencerminkan keberagaman budaya dan agama yang ada dalam masyarakat, dan harus dipandang sebagai kekuatan yang memperkaya bangsa, bukan sebagai ancaman. Prinsip-prinsip pluralisme yang terkandung dalam Pancasila, seperti Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan kesejahteraan, harus dijadikan pedoman dalam berperilaku di tengah keragaman. Untuk itu, penting untuk mengembangkan sikap inklusif yang menghargai perbedaan dan menumbuhkan rasa saling menghormati antar kelompok. Dengan memahami dan menerima perbedaan, serta membumikan pluralisme dalam kehidupan sehari-hari, Indonesia dapat menciptakan masyarakat yang damai, harmonis, dan sejahtera.

Pemimpin agama dan masyarakat memiliki peran penting dalam mempromosikan nilai-nilai toleransi, persatuan, dan kedamaian. Pendidikan multikultural yang mengutamakan penghargaan terhadap keberagaman budaya dan agama harus diperkuat untuk membentuk generasi yang lebih inklusif dan saling menghormati. Indonesia, dengan mengedepankan nilai-nilai pluralisme, dapat menjaga kerukunan di tengah keberagaman yang ada, dan mengelola konflik dengan cara yang adil dan penuh pengertian. Dengan demikian, pluralisme bukan hanya tentang menerima perbedaan, tetapi juga bagaimana hidup berdampingan dalam kerukunan dan persatuan, serta memastikan bahwa keberagaman menjadi aset bagi pembangunan sosial, budaya, dan politik bangsa.

 

DAFTAR PUSTAKA

Afriyanto, D., & Anandari, A. A. (2023). Agama sebagai Inspirasi Perdamaian dan Anti Kekerasan pada Masyarakat Multikultural Perspektif Islam. Religi: Jurnal Studi Agama-agama, 19(1), 79-96.

Boty, M. (2017). Masyarakat Multikultural. Jurnal Studi Agama, 1(2), 28-44.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun