Mohon tunggu...
RAISUL UMAM
RAISUL UMAM Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Hobi saya menulis. saya memiliki minat dalam bidang traveling.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bentengi Guru, Majukan Pendidikan

9 Oktober 2024   21:08 Diperbarui: 9 Oktober 2024   22:24 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Solusi yang perlu dilakukan

Terdapat faktor-faktor yang dapat mempengaruhi seberapa efektif perlindungan hukum bagi pendidik diantaranya yaitu kultur sekolah, keterbatasan sumber daya, dan perubahan regulasi yang cepat. Budaya di sekolah yang tidak mendukung perlindungan guru menjadikan lingkungan kerja yang tidak nyaman dan aman bagi guru.

 Sekolah-sekolah terpencil di pelosok juga mengalami kesuliatan memberikan perlindungan hukum bagi guru karena terbatasnya sumber daya. 

Para guru juga mengalami kebingungan dan merasa tidak ada kepastian akibat perubahan regulasi yang cepat dan sering. Sehingga diperlukan upaya yang kompresif dan berkelanjuan agar berbagai tantangan tersebut dapat diatasi.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjadi landasan hukum utama dalam melindungi profesi guru di Indonesia. Dengan mengatur hak dan kewajiban yang jelas untuk guru, UU ini memberikan perlindungan hukum bagi mereka. 

Selain itu, terdapat juga berbagai peraturan pemerintah hingga kebijakan lokal turut memperkuat perlindugan hukum bagi guru.

Peraturan Pemerintah mengatur mekanisme mulai dari pengangkatan, pemberhentian, hingga pemindahan guru yang harus dilakukan secara adil dan transparan. Selain itu, beberapa daerah juga mengeluarkan peraturan daerah yang mengatur tentang perlindungan guru secara lebih rinci,seperti memberikan perlindungan hukum bagi guru yang mengalami kekerasan.

Selain itu, Perlu diadakan sosialisai regulasi yang melibatkan berbagai pihak seperti organisasi profesi guru, pemrintahan, dan sekolah yang dilakukan secara intensif dan berkelajutan. 

Peningkatan kapsistas penegak hukum merupakan hal penting yang harus dilakukan agar kasus-kasus yang melibatkan guru dapat ditangani secara adil. Guru yang membutuhkan bantuan hukum harus diberi rujukan yang jelas serta diberi penyediaan layanan yang terjangkau. Tidak lupa pemerintah juga perlu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pelaksannaan regulasi perlindungan guru.

Salah satu manfaat dari adanya regulasi ini adalah penegakan hukum yang lebih efisien. Guru yang mengalami pelanggaran hak, seperti kekerasan, dapat melaporkan kejadian tersebut dan mendapatkan perlindungan hukum. Sehingga guru dapat merasa aman dan mereka dapat bekerja dengan tenang. Regulasi juga mendorong peningkatan profesionalisme guru. 

Adanya standar kompetensi yang jelas yang mendorong guru untuk terus mengembangkan diri melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan. Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru adalah dengan sertifikasi guru. Selain itu, negara juga memberikan jaminan kesejahteraan bagi guru melalui berbagai kebijakan seperti tunjangan dan fasilitas yang dapat meningkatkan motivas dan kinerja guru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun