Mohon tunggu...
Raissa DavinaArdellia
Raissa DavinaArdellia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Inovasi Pelayanan Publik Terhadap Urgensi Efektivitas Membawa Transformasi Pelayanan Berkualitas

5 Juni 2024   23:00 Diperbarui: 5 Juni 2024   23:24 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Revolusi industri telah mendorong banyak perubahan dan inovasi dalam pelayanan sektor publik untuk mengikuti perkembangan teknologi dan merespon keluhan masyarakat terkait kebijakan publik. Perubahan ini diperlukan karena tata kelola pemerintahan yang dinilai kurang optimal sering mengakibatkan keterlambatan dalam proses pelayanan publik dan berdampak negatif pada aktivitas operasional di Indonesia.

Transformasi dalam administrasi publik diharapkan dapat meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik. Perubahan yang cepat dan kompleks menjadi landasan untuk memastikan pelayanan dapat berjalan secara efektif dan efisien, sesuai dengan harapan masyarakat. Transformasi ini juga harus dilakukan tanpa melanggar aturan yang ada, dengan beradaptasi pada kompleksitas berbagai bidang kehidupan yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

Pelayanan publik bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk barang, jasa, dan pelayanan administrasi oleh pemerintah dan negara, seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945. Hal ini diatur lebih lanjut dalam UU No. 25 Tahun 2009, yang menyatakan bahwa pelayanan publik harus bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah, baik pusat maupun daerah, bertanggung jawab untuk mengelola pelayanan publik secara menyeluruh untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Namun, penelitian dan riset, seperti yang dilakukan oleh Ombudsman RI pada tahun 2017, menunjukkan masih banyak permasalahan dalam pelayanan publik di Indonesia. Beberapa masalah utama yang diidentifikasi adalah prosedur yang rumit, efisiensi waktu yang rendah, keterampilan petugas yang tidak memadai, kurangnya etika birokrasi, dan kurangnya sarana dan prasarana yang baik.

Pelayanan publik selalu mendapatkan perhatian karena nilainya bagi masyarakat di setiap daerah atau bahkan di tingkat nasional. Studi ini meninjau penelitian sebelumnya tentang inovasi pelayanan publik di Indonesia, dengan tujuan menganalisis dan mengidentifikasi dampak inovasi tersebut terhadap masyarakat. Metode yang digunakan adalah literatur review, yang melibatkan analisis berbagai jurnal kredibel yang diterbitkan dalam 10 tahun terakhir. Pendekatan ini memungkinkan peneliti untuk menyusun bahasan yang runtut tentang inovasi pelayanan publik di Indonesia dan kesinambungan pemikiran dalam penelitian sebelumnya.

Pelayanan publik adalah pemberian jasa oleh pemerintah dan swasta kepada masyarakat, berdasarkan kepentingan dan kebutuhan mereka. Proses ini harus dilakukan sesuai prosedur resmi dan mencerminkan pemahaman aparatur dalam menjalankan tugas mereka. Menurut penelitian Maysara & Asari (2021), pelayanan publik yang baik harus memenuhi unsur-unsur tertentu untuk dapat diimplementasikan secara optimal.

Transformasi dan Inovasi Pelayanan Publik

Transformasi dalam aspek administrasi publik menjadi sebuah harapan bagi masyarakat terhadap optimalisasi dan peningkatan pelayanan publik. Perubahan yang cepat dan kompleks perlu menjadi landasan dalam kinerja yang dihasilkan dan juga menjadi kunci bagaimana memastikan pelayanan mampu berjalan dengan efektif dan efisien sesuai harapan masyarakat sekaligus melaksanakan kinerja tanpa terjadinya pelanggaran.

Pelayanan publik diimplementasikan melihat pada adaptasi kompleksitas yang terjadi dalam berbagai bidang kehidupan dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Penyelenggaraan pelayanan publik ini merupakan sebuah upaya untuk mencakupi kebutuhan dan juga hak dasar bagi masyarakat sipil berkaitan dengan barang, jasa, dan pelayanan administrasi oleh pemerintah serta negara.

Inovasi Pelayanan Publik di Indonesia

Inovasi pelayanan publik telah diterapkan di Indonesia, seperti Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Publik (SIAPI), yang menggunakan perkembangan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan. SIAPI telah membantu masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan yang lebih mudah dan cepat. Dengan demikian, inovasi pelayanan publik telah menjadi sebuah angin segar dalam pelayanan publik dengan memiliki citra dan penilaian baik dari masyarakat.

Hubungan Antara Inovasi dan Peningkatan Kinerja

Terdapat hubungan yang signifikan antara upaya inovasi dalam pelayanan publik dengan peningkatan kinerja dan good governance. Inovasi pelayanan publik dapat meningkatkan kinerja dengan cara meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam memberikan pelayanan. Selain itu, inovasi juga dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dengan cara memberikan kemudahan dan akses yang lebih baik.

Permasalahan Pelayanan Publik di Indonesia

Meskipun inovasi pelayanan publik telah diterapkan, masih banyak permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pelayanan publik di Indonesia. Beberapa permasalahan yang terjadi antara lain:

  • Lamban Proses Pelayanan: Aparatur yang bertugas cenderung lamban dan membutuhkan waktu yang lama dari waktu yang sebenarnya dibutuhkan.
  • Keterampilan Petugas: Petugas yang melayani tidak sesuai dengan deskripsi kerja yang dimiliki sehingga tidak dapat memberikan performa pelayanan yang baik.
  • Etika dalam Birokrasi: Petugas yang memberikan layanan langsung terhadap masyarakat tidak memiliki etika dalam lingkup birokrasi dengan mencerminkan budaya dan nilai-nilai sesuai.
  • Kurangnya Sarana dan Prasarana: Instansi yang belum menggunakan atau tidak memiliki sarana dan prasarana yang baik dalam mengikuti kemajuan zaman dan mencapai pelayanan publik yang efektif.

Hasil dari analisis dan pembahasan artikel ini berdasarnya studi penelitian terdahulu bahwasanya inovasi pelayanan publik menjadi sebuah upaya yang harus dilakukan bai bagi pemerintah, swasta dan masyarakat. Inovasi pelayanan publik bukan hanya sekedar melakukan adanya perubahan, namun juga penerapan paska adanya perubahan dan keberlanjutan dalam menjalankan sistem pelayanan nantinya ke masyarakat juga menjadi hal yang perlu ditinjau dan mendapatkan kajian ulang sebelum adanya keputusan yang pasti.

Inovasi merupakan sebuah ide dan praktik terbarukan dari adanya kebijakan atau ranah persepsi yang telah ada sebelumnya. Inovasi pelayanan publik juga bukan hanya sekedar penyusunan perubahan semata namun juga memiliki atribut yang harus dipenuhi dalam rangka membawa inovasi terbaik bagi pelayanan publik dan mendapatkan kepuasan dari masyarakat. Atribut yang harus dipenuhi ini adalah keunggulan relatif, kesesuaian, kerumitan, kemungkinan coba dan kemudahan yang diamati menjadi atribut dan kelayakan dari suatu ide maupun gagasan dapat ditandai menjadi sebuah inovasi dalam pelayanan publik.

Inovasi pelayanan publik di Indonesia juga sudah terlihat di berbagai program yang ada di daerah salah satunya Kota Dumai yang menerapkan SIAPI. SIAPI merupakan sebuah aplikasi yang hadir dan membantu dalam kinerja pegawai memberikan pelayanan publik dengan baik disamping memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan hak mereka untuk pelayanan publik. Inovasi dalam bentuk aplikasi ini harus mampu ditiru dan diterapkan oleh seluruh Indonesia sebagai bentuk kemajuan zaman dan kemajuan administrasi publik di Indonesia.

Inovasi pelayanan publik yang baik akan menghasilkan peningkatan kinerja dan good governance dalam lingkungan sistem kerja pemerintah yang bahkan dapat melibatkan swasta dan masyarakat. Hadirnya inovasi pelayanan publik menunjukkan bagaimana kinerja dari sistem pemerintahan di Indonesia yang mendengar bagaimana keinginan rakyat dan mendapatkan kepercayaan dari rakyat. Dengan inovasi pelayanan publik mampu mencapai peningkatan kinerja dan kemajuan dalam tata kelola pemerintahan Indonesia.

         

Daftar Pustaka:

Ariyani, A., Mindarti, L. I., & Nuh, M. (2016). Inovasi Pelayanan Publik (Studi pada Pelayanan Kesehatan Melalui Program Gebrakan Suami Siaga di Puskesmas Gucialit Kabupaten Lumajang). Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 2(4), 156--161. https://doi.org/10.21776/ub.jiap.2016.002.04.4

Hamdillah, H. (2023). Inovasi Pelayanan Publik dan Transformasi Birokrasi: Pendekatan Administrasi Publik dalam Meningkatkan Good Governance. Resolusi: Jurnal Sosial Politik, 6(2), 91--102. https://doi.org/10.32699/resolusi.v6i2.5672

Hisbani, N. A., Karim, M., & Malik, & I. (2015). Penerapan Inovasi Pelayanan Publik Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Enrekang. Jurnal Administrasi Publik, 1(3), 265--276. https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kolaborasi/article/view/705

Salam, R. (2021). Perubahan dan Inovasi Pelayanan Publik Di Era New Normal Pandemi Covid-19 Changes and Innovations in Public Services in the New Normal. Journal of Public Administration and Government, 3(1 April), 28--36.

Saputra, D. P., & Widiyarta, A. (2021). Efektivitas Program SIPRAJA Sebagai Inovasi Pelayanan Publik di Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo. JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 7(2), 194--211. https://doi.org/10.30996/jpap.v7i2.4497

Utami, P. (2023). Transformasi Administrasi Publik: Inovasi Dan Adaptasi Menuju Efisiensi Dan Pelayanan Publik Berkualitas. PAPATUNG: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Pemerintahan Dan Politik, 6(2), 1--9. https://doi.org/10.54783/japp.v6i2.726

Wardani, A. K. (2019). Urgensi Inovasi Pelayanan Bidang Administrasi Publik di Era Disrupsi. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 6(2), 30--35. https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/dinamika/article/view/2258%0Ahttps://jurnal.unigal.ac.id/index.php/dinamika/article/download/2258/2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun