Revolusi industri telah mendorong banyak perubahan dan inovasi dalam pelayanan sektor publik untuk mengikuti perkembangan teknologi dan merespon keluhan masyarakat terkait kebijakan publik. Perubahan ini diperlukan karena tata kelola pemerintahan yang dinilai kurang optimal sering mengakibatkan keterlambatan dalam proses pelayanan publik dan berdampak negatif pada aktivitas operasional di Indonesia.
Transformasi dalam administrasi publik diharapkan dapat meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik. Perubahan yang cepat dan kompleks menjadi landasan untuk memastikan pelayanan dapat berjalan secara efektif dan efisien, sesuai dengan harapan masyarakat. Transformasi ini juga harus dilakukan tanpa melanggar aturan yang ada, dengan beradaptasi pada kompleksitas berbagai bidang kehidupan yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia.
Pelayanan publik bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk barang, jasa, dan pelayanan administrasi oleh pemerintah dan negara, seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945. Hal ini diatur lebih lanjut dalam UU No. 25 Tahun 2009, yang menyatakan bahwa pelayanan publik harus bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah, baik pusat maupun daerah, bertanggung jawab untuk mengelola pelayanan publik secara menyeluruh untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Namun, penelitian dan riset, seperti yang dilakukan oleh Ombudsman RI pada tahun 2017, menunjukkan masih banyak permasalahan dalam pelayanan publik di Indonesia. Beberapa masalah utama yang diidentifikasi adalah prosedur yang rumit, efisiensi waktu yang rendah, keterampilan petugas yang tidak memadai, kurangnya etika birokrasi, dan kurangnya sarana dan prasarana yang baik.
Pelayanan publik selalu mendapatkan perhatian karena nilainya bagi masyarakat di setiap daerah atau bahkan di tingkat nasional. Studi ini meninjau penelitian sebelumnya tentang inovasi pelayanan publik di Indonesia, dengan tujuan menganalisis dan mengidentifikasi dampak inovasi tersebut terhadap masyarakat. Metode yang digunakan adalah literatur review, yang melibatkan analisis berbagai jurnal kredibel yang diterbitkan dalam 10 tahun terakhir. Pendekatan ini memungkinkan peneliti untuk menyusun bahasan yang runtut tentang inovasi pelayanan publik di Indonesia dan kesinambungan pemikiran dalam penelitian sebelumnya.
Pelayanan publik adalah pemberian jasa oleh pemerintah dan swasta kepada masyarakat, berdasarkan kepentingan dan kebutuhan mereka. Proses ini harus dilakukan sesuai prosedur resmi dan mencerminkan pemahaman aparatur dalam menjalankan tugas mereka. Menurut penelitian Maysara & Asari (2021), pelayanan publik yang baik harus memenuhi unsur-unsur tertentu untuk dapat diimplementasikan secara optimal.
Transformasi dan Inovasi Pelayanan Publik
Transformasi dalam aspek administrasi publik menjadi sebuah harapan bagi masyarakat terhadap optimalisasi dan peningkatan pelayanan publik. Perubahan yang cepat dan kompleks perlu menjadi landasan dalam kinerja yang dihasilkan dan juga menjadi kunci bagaimana memastikan pelayanan mampu berjalan dengan efektif dan efisien sesuai harapan masyarakat sekaligus melaksanakan kinerja tanpa terjadinya pelanggaran.
Pelayanan publik diimplementasikan melihat pada adaptasi kompleksitas yang terjadi dalam berbagai bidang kehidupan dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Penyelenggaraan pelayanan publik ini merupakan sebuah upaya untuk mencakupi kebutuhan dan juga hak dasar bagi masyarakat sipil berkaitan dengan barang, jasa, dan pelayanan administrasi oleh pemerintah serta negara.
Inovasi Pelayanan Publik di Indonesia
Inovasi pelayanan publik telah diterapkan di Indonesia, seperti Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Publik (SIAPI), yang menggunakan perkembangan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan. SIAPI telah membantu masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan yang lebih mudah dan cepat. Dengan demikian, inovasi pelayanan publik telah menjadi sebuah angin segar dalam pelayanan publik dengan memiliki citra dan penilaian baik dari masyarakat.