Dan berikut Hadist yang menjelaskan tentang makanan yang haram bagi umat Islam.
: Â : ( . . )
Artinya : Dari Abu 'Abdillah Nu'man bin Basyir radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya perkara yang halal itu telah jelas dan perkara yang haram itu telah jelas. Dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang (samar), tidak diketahui oleh mayoritas manusia. Barang siapa yang menjaga diri dari perkara-perkara samar tersebut, maka dia telah menjaga kesucian agama dan kehormatannya. Barang siapa terjatuh ke dalam perkara syubhat, maka dia telah terjatuh kepada perkara haram, seperti  seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar daerah larangan (hima), dikhawatirkan dia akan masuk ke dalamnya. Ketahuilah, bahwa setiap raja itu mempunyai hima, ketahuilah bahwa hima Allah subhanahu wa ta'ala adalah segala yang Allah subhanahu wa ta'ala haramkan. Ketahuilah bahwa dalam tubuh manusia terdapat sepotong daging. Apabila daging tersebut baik maka baik pula seluruh tubuhnya dan apabila daging tersebut rusak maka rusak pula seluruh tubuhnya. Ketahuilah segumpal daging tersebut adalah kalbu (hati). (Diriwayatkana oleh Imam Al-Bukhori no. 52, 2051 dan Muslim no. 1599Â
Hadis Rasulullah menyatakan bahwa segala sesuatu pada dasarnya halal kecuali yang diharamkan oleh agama atau yang terbukti merugikan. Oleh karena itu, umat Islam diharapkan untuk memilih makanan yang halal dan bersih, menjauhi yang haram dan meragukan.
Hadist yang Menjelaskan Makanan yang Diharamkan
Dalam hadist, Rasulullah dengan tegas melarang beberapa jenis makanan. Beberapa contoh meliputi:
Bangkai dan darah yang mengalir sepenuhnya diharamkan.
Daging babi, baik peliharaan maupun liar, dianggap haram.
Sembelihan yang tidak menyebut nama Allah juga diharamkan.
Daging hewan yang diterkam oleh binatang buas menjadi haram.
Air laut dianggap suci, sedangkan darah dan bangkai ikan tertentu dikecualikan dari larangan.