[2] World Health Organization. WORLD REPORT ON VIOLENCE AND HEALTH: Sexual Violnece. Diakses pada http://www.who.int/violence_injury_prevention/violence/global_campaign/en/chap6.pdf 27 Desember 2018
[3] Komnas Perempuan. 2017. 15 Bentuk Kekerasan Seksual: Sebuah Pengenalan. Diakases pada 25 Desember 2018 https://www.komnasperempuan.go.id/file/pdf_file/Modul%20dan%20Pedoman/Kekerasan%20Seksual/15%20BTK%20KEKERASAN%20SEKSUAL.pdf
[4] Komnas Perempuan, Forum Pengada Layanan dan Tim Ahli Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. 2016. Kekhususan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
[5] Holly Johnson dkk, Violence Against Women (New York: Spriger Science+Business Media, 2008), hlm. vii.
[6] L. Heise dkk, "Ending violence against women," dalam Population Reports, (Baltimore, MD: John's Hopkins University Press,1999), hlm. 2.
[7] Â Heise, Op cit
[8] Aini, Anisa Nur. 2018. Aliansi 'Kita AGNI' Tuntut Keadilan dari UGM. Balairung Press. Diakses pada 25 Desember 2018 http://www.balairungpress.com/2018/11/aliansi-kita-agni-tuntut-keadilan-dari-ugm/
[9] Erdianto, Kristian. 2018. Ini Alasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Harus Segera Disahkan. Kompas.com. Diakses pada 25 Desember 2018
https://nasional.kompas.com/read/2016/05/12/06075791/Ini.Alasan.RUU.Penghapusan.Kekerasan.Seksual.Harus.Segera.Disahkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Hukum Selengkapnya