Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara juga telah melakukan banyak perbaikan seperti urusan sanitasi dan kebersihan lingkungan, edukasi pemahaman gizi, serta pembukaan lapangan kerja untuk meningkatkan taraf kehidupan para keluarga yang anggotanya mengalami stunting. Segala upaya ini dapat terjadi atas kerjasama banyak pihak, seperti  Forkopimda, TP PKK, dan lainnya. Semua ini dilakukan agar tingkat stunting menurun dan target 14% angka stunting dapat tercapai.
Stunting di Kota Medan bukanlah masalah yang dapat diselesaikan dalam semalam. Diperlukan komitmen jangka panjang dan kerja sama yang kuat dari semua pihak terkait untuk mengatasi masalah ini. Pemerintah daerah perlu memberikan prioritas yang tinggi pada upaya pencegahan stunting dan mengalokasikan sumber daya yang cukup untuk program-program intervensi yang efektif.
Stunting adalah masalah serius yang berdampak pada generasi masa depan. Kota Medan harus bersatu dan mengambil langkah-langkah konkret untuk menghadapinya. Dengan melakukan langkah-langkah yang tepat, Kota Medan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam memerangi stunting dan memastikan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak yang lebih baik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H