1. Â Memahami secara mendalam tentang konsep-konsep kebebasan, kesetaraan, dan keadilan sebagai pilar utama demokrasi, serta bagaimana konsep-konsep ini diterapkan dalam praktik di berbagai negara.
2. Menngevaluasi bagaimana pilar-pilar demokrasi dimplementasikan dalam kebijakan public dan tata Kelola pemerintahan, serta dampaknya terhadap kualitas demokrasi
3. Mengidentifikasi tantangan yang dihadapi daalm mempertahankan kebebasan, kesetaraan, dan keadilan di era digital dan globalisasi, serta mencari Solusi untuk mengatasi tantangan tersebut.
II. Tinjauan Pustaka
       Pada sebuah upaya untuk melakukan penelitian maka dibutuhkan sebuah panduan serta dukungan dari teori-teori terdahulu yang sudah ada yang akan berkaitan dengan sebuah penelitian yang sedang dilakukan. berdasarkan pemikiran dari John stuart Mill dalam bukunya " On Liberty". Konsep kebebasan demokrasi menurutnya mengandung tiga aspek utama, yaitu kebebasan berpendapat, kebebasan individu, dan kebebasan politik. Dalam kebebasan demokrasi , Mill juga menilainya penting untuk memperkuat demokrasi karena terdapat beberapa faktor seperti meningkatkan partisipasi politik, mendorong partisipasi aktif masyarakat, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
   Dalam kesetaraan demokrasi, berdasarkan pemikiran John dewey dalam bukunya "Democracy and Education" kesetaraan demokrasi adalah konsep yang mengandung tiga aspek utama yaitu kesetaraan kesempatan, kesetaraan kecerdasan, dan kesetaraan rakyat. Dewey berpendapat bahwa kesetaraan sebagai landasan yang penting dalam membangun masyarakat yang adil, demokratis, dan berkeadilan. Kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk Pendidikan, merupakan prinsip yang harus dijunjung untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan merata bagi semua individu.
   Dalam demokrasi keadilan, John Rawls dalam bukunya " A Theory of Justice" demokrasi keadilan juga memiliki 3 aspek yang sama dengan Dewey. Definisi keadilan sebagai hasil dari pilihan yang adil. Rawls berasumsi bahwa manusia dalam masyarakat itu tidak tahu posisinya yang asli. Tidak tahu tujuan dan rencana hidup mereka, dan mereka juga tidak tahu mereka milik dari masyarakat apa dan dari generasi mana. Dengan kata lain, individu dalam masyarakat itu adalah entitas yang tidak jelas. Karena itu, orang lalu memilih keadilan.
III. Metode Penulisan
   Metode penulisan adalah cara -- cara ilmiah untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan sehingga mampu menyampaikan tujuan yang dibuat. Kata ilmiah itu sendiri diartikan sebagai cara berpikir yang rasional berdasarkan pengalaman dan sistematis.
   Dalam artikel ini metode yang digunakan dalam suatu penulisan adalah metode studi literatur. Studi literatur adalah Teknik pengumpulan data yang menekankan pada referensi atau Pustaka seperti buku dan jurnal.
IV. Hasil dan PembahasanÂ