Mohon tunggu...
Dhea Anggraini
Dhea Anggraini Mohon Tunggu... Wiraswasta - Suka jalan-jalan

Penulis Pemula

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Jauhi Riba Biar Syariah, Ini Cara Investor Solo Nikmati Saham

3 Desember 2018   11:25 Diperbarui: 3 Desember 2018   11:27 813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

IPOT Syariah ini sendiri adalah aplikasi online trading syariah pertama di Indonesia dan telah mendapat sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN), dan dikhususkan untuk transaksi saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).

Sertifikasi dari DSN merupakan jaminan bahwa transaksi saham online yang dilakukan melalui IPOT Syariah, telah sesuai prinsip-prinsip syariah. Indeks yang digunakan adalah ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia) yang menggunakan perhitungan angka indeks untuk konstituen saham-saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).

Nabung saham syariah yang tak kenal ghahar (pemberian informasi yang menyesatkan) dan maysir (mengambil risiko yang berlebihan) juga menjadi daya tarik tersendiri bagi umat Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun