Mohon tunggu...
Raihan Muhammad
Raihan Muhammad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manusia biasa yang senantiasa menjadi pemulung ilmu dan pengepul pengetahuan.

Manusia biasa yang senantiasa menjadi pemulung ilmu dan pengepul pengetahuan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai Penjaga Gawang Konstitusi pada Era Digital

19 Juli 2023   23:46 Diperbarui: 19 Juli 2023   23:46 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi foto ketika penulis diundang ke acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Ngopi Bareng Courtizen pada 22 Juli 2022. Foto: dok. pribadi

Dalam era digital yang semakin maju ini, keberadaan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) sebagai penjaga gawang Konstitusi menjadi semakin penting dan relevan. 

Sebagai institusi yang bertugas menjaga keutuhan Konstitusi Indonesia, MK memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip Konstitusi tetap terjaga dan diterapkan dengan baik di tengah perkembangan teknologi dan transformasi digital yang pesat. 

Era digital memberikan dampak yang signifikan pada pelbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal penegakan hukum, privasi, kebebasan berekspresi, dan perlindungan data pribadi. 

Dalam hal ini, MK mesti mampu menghadapi dan menyelesaikan pelbagai sengketa yang muncul terkait dengan penerapan hukum dalam dunia digital. Peran mereka sebagai penjaga gawang Konstitusi memerlukan kebijaksanaan, pengetahuan yang mendalam, serta kemampuan untuk mengakomodasi perubahan sosial dan teknologi dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Konstitusi yang mendasar

. Dengan demikian, MK memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan bahwa Konstitusi dan nilai-nilai demokrasi terpelihara dalam era digital yang terus berkembang.

Peran dan Fungsi MK dalam Menjaga Gawang Konstitusi pada Era Digital

Ilustrasi MK sebagai penjaga gawang Konstitusi Indonesia. Foto: Novikov Aleksey/Shutterstock
Ilustrasi MK sebagai penjaga gawang Konstitusi Indonesia. Foto: Novikov Aleksey/Shutterstock

Peran dan fungsi MK dalam menjaga gawang Konstitusi pada era digital sangat penting dan strategis. MK berperan sebagai penjaga Konstitusi, yang bertugas memastikan bahwa prinsip-prinsip Konstitusi terjaga dan diterapkan dengan baik di tengah perkembangan teknologi dan transformasi digital yang pesat. MK memiliki kewenangan untuk menafsirkan Konstitusi dan memutuskan sengketa yang terkait dengan konstitusionalitas undang-undang atau peraturan yang berkaitan dengan era digital. 

MK memegang tanggung jawab untuk menjaga keutuhan dan keberlanjutan nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM). 

MK juga mesti mampu menghadapi tantangan yang muncul, seperti penegakan hukum dalam dunia maya, perlindungan privasi dan data pribadi, kebebasan berekspresi, serta keamanan siber. 

Dalam memutuskan perkara-perkara yang berkaitan dengan era digital, MK perlu mempertimbangkan implikasi sosial, politik, dan teknologi yang melibatkan pelbagai pihak.

Peran dan fungsi utama MK adalah menjaga Konstitusi dan memastikan tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum. Pada era digital yang berkembang semakin pesat, MK memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga gawang Konstitusi. 

MK mesti mampu menghadapi tantangan yang muncul seiring dengan perkembangan teknologi dan transformasi digital yang pesat. MK mesti memastikan bahwa prinsip-prinsip Konstitusi tetap terjaga dan diterapkan dengan baik dalam konteks teknologi digital. 

Hal ini melibatkan penafsiran Konstitusi yang relevan dengan isu-isu digital, memutuskan sengketa yang berkaitan dengan konstitusionalitas undang-undang atau peraturan dalam era digital, dan mengembangkan kerangka hukum yang relevan dengan perkembangan teknologi. 

Dalam menjalankan peran dan fungsinya, MK mesti menjunjung tinggi prinsip-prinsip Konstitusi, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang mereka ambil sejalan dengan nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan keberlanjutan pada era digital.

Visi MK yang menekankan penegakan Konstitusi melalui peradilan modern dan tepercaya memiliki relevansi yang kuat dengan peran MK sebagai penjaga gawang Konstitusi pada era digital. MK memiliki visi untuk menjaga keutuhan Konstitusi dengan menggunakan pendekatan peradilan yang modern dan bisa dipercaya. 

Melalui penggunaan teknologi terkini, MKRI bisa meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas peradilan dalam menangani sengketa yang berkaitan dengan konstitusionalitas undang-undang atau peraturan dalam konteks teknologi digital. Dalam menjalankan visinya, MKRI perlu memastikan bahwa setiap putusan yang diambil mengikuti prinsip-prinsip konstitusional yang telah mapan. 

Melalui pendekatan peradilan yang modern, MK bisa menangani perkara-perkara dengan cermat dan mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi perubahan sosial dan teknologi yang cepat. Penerapan teknologi dalam sistem peradilan MK juga bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga “anak kandung reformasi” sudah berusia 20 tahun ini.

Dengan menggunakan teknologi modern dalam proses peradilan, MK juga bisa memberikan transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan yang diperlukan dalam menyelesaikan perkara Konstitusi. 

Hal ini memberikan keyakinan kepada publik bahwa MKRI bertindak secara profesional dan adil dalam menjaga Konstitusi di tengah era digital yang semakin kompleks. 

Dengan demikian, sebagai penjaga gawang Konstitusi pada era digital, MK mesti memanfaatkan peradilan modern dan tepercaya untuk menegakkan Konstitusi dengan baik. 

Dengan menggabungkan teknologi terkini dan prinsip-prinsip konstitusional, MK bisa menjalankan peran dan fungsinya dalam menjaga integritas Konstitusi di tengah dinamika perkembangan teknologi yang terus berubah ini.

MK Perlu Menguatkan Sistem Peradilan Modern

Ilustrasi peradilan modern. Foto: ZinetroN/Shutterstock
Ilustrasi peradilan modern. Foto: ZinetroN/Shutterstock

Merujuk pada laman resmi MK yang berjudul “Sekjen MK Bicara Peradilan Modern Berbasis ICT”, M. Guntur Hamzah, Sekretaris Jenderal MK, menjelaskan tentang peradilan modern di MKRI yang memakai sistem berbasis ICT (Informasi, Komunikasi, dan Teknologi). MKRI menanggapi perkembangan ICT dengan mengembangkan sistem, seperti SIMPP dan SIVIKA untuk memotong biaya dan waktu, serta meminimalisir praktik korupsi. Upaya tersebut bertujuan menciptakan proses kerja yang efisien, transparan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Pada era disrupsi teknologi 4.0, MKRI beradaptasi dengan mengoptimalkan praktik hukum agar lebih cerdas, cepat, dan akurat. MKRI memberikan akses informasi melalui transkrip sidang, live streaming, dan putusan yang bisa diunduh. Permohonan juga bisa diajukan secara online, dan persidangan jarak jauh menjadi lebih mudah. Semua ini menunjukkan peran MKRI sebagai penjaga gawang Konstitusi yang siap menghadapi tantangan era digital. 

Guntur menekankan pentingnya sistem pendukung di MKRI, seperti peneliti yang berkolaborasi dengan hakim dan kemampuan MKRI untuk mengunggah putusan dengan cepat. 

Hal ini mencerminkan komitmen MKRI dalam meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas peradilan. Guntur berharap agar lebih banyak penelitian dan studi difokuskan pada Judicial Administration System (JAS) dan General Administration System (GAS) di MKRI, untuk terus memperbaiki dan mengoptimalkan sistem pendukung dalam mendukung peradilan modern di era digital.

Oleh karena itu, pada era digital, MK diharapkan perlu menguatkan peradilan modern dengan memperkuat sistem berbasis ICT. Dalam menghadapi tantangan era digital ini, MK mesti memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara maksimal untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan peradilan. Sistem berbasis ICT memungkinkan MK untuk memotong biaya dan waktu dalam proses peradilan, serta meminimalisir praktik korupsi dan nepotisme. 

Melalui penggunaan transkrip sidang, live streaming, dan putusan yang bisa diunduh, MK bisa memberikan akses informasi yang mudah bagi masyarakat. Selain itu, permohonan secara online dan persidangan jarak jauh menjadi alternatif yang efektif dalam menjalankan proses peradilan. Dengan menguatkan peradilan modern ICT, MK bisa menjalankan peran dan fungsi sebagai penjaga gawang Konstitusi dengan lebih baik dalam era digital yang terus berkembang.

Hal ini sesuai dengan buku karya M. Guntur Hamzah, PERADILAN MODERN: Implementasi ICT di Mahkamah Konstitusi (2020), yang dijelaskan bahwa peradilan modern dalam negara demokrasi konstitusional (termasuk Indonesia) merupakan kebutuhan penting bagi warga negara dalam mencapai keadilan. 

MK, sebagai lembaga peradilan yang modern dan tepercaya, menerapkan teknologi informasi sebagai kekuatan pendorong utama dalam menjalankan perannya. Penerapan ICT di MK didasarkan pada prinsip-prinsip independensi, integritas, imparsialitas, integrasi, dan interkoneksi, yang merupakan kunci dalam menciptakan peradilan modern dan tepercaya. 

Catatan dan Harapan Publik terhadap MK

Ilustrasi catatan dan harapan publik terhadap MKRI. Foto: Bagus upc /Shutterstock
Ilustrasi catatan dan harapan publik terhadap MKRI. Foto: Bagus upc /Shutterstock

MK sudah menjalankan perannya sebagai penjaga gawang Konstitusi dengan baik selama 20 tahun sejak berdirinya. Dalam menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks, MK juga sudah berupaya mengambil langkah-langkah untuk memperkuat peradilan modern berbasis ICT guna menjaga keutuhan Konstitusi dan melayani masyarakat dengan lebih baik. Publik berharap adanya penguatan dalam menerapkan sistem berbasis ICT.

Publik berharap agar MKRI terus memperkuat peradilan modern berbasis ICT, menjaga integritas, dan independensinya, serta terus menjadi penjaga gawang Konstitusi yang siap menghadapi tantangan dan perkembangan teknologi dalam era digital. 

Dengan menggabungkan prinsip-prinsip konstitusional, transparansi, dan kepercayaan publik, MKRI bisa terus menjalankan peran dan fungsinya secara efektif sebagai penjaga gawang Konstitusi yang memastikan keadilan dan supremasi hukum bagi seluruh warga negara Indonesia.

Dalam usia 20 tahun MKRI, publik memberikan catatan dan harapan yang berarti terhadap peran dan kinerja MKRI dalam menjaga Konstitusi dan keadilan. Salah satu catatan penting yang diungkapkan oleh publik adalah perlunya peningkatan efisiensi dan kecepatan dalam penyelesaian sengketa konstitusional. Publik berharap agar MKRI terus meningkatkan efisiensi dalam menjalankan proses peradilan sehingga bisa memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat. 

Selain itu, penguatan transparansi dan akuntabilitas juga menjadi harapan publik terhadap MKRI. Publik menginginkan agar informasi mengenai putusan, sidang, dan proses peradilan lainnya mudah diakses oleh publik. Dengan demikian, MKRI bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Independensi dan imparsialitas merupakan prinsip-prinsip yang sangat penting dalam menjaga integritas MKRI. 

Publik juga berharap agar MKRI tetap menjaga independensinya dari pengaruh politik (apalagi saat ini sedang memasuki tahun politik) dan kepentingan pihak-pihak tertentu, serta tetap menjunjung tinggi prinsip imparsialitas dalam setiap putusan yang diambil. Keterlibatan publik dalam proses peradilan juga diharapkan oleh masyarakat. Publik berharap agar MKRI semakin melibatkan publik dalam perkara-perkara yang memiliki dampak luas bagi masyarakat. 

Dengan melibatkan publik, MKRI bisa memperoleh perspektif yang beragam dan memastikan bahwa putusan yang diambil mencerminkan kepentingan dan aspirasi masyarakat secara luas. 

Dalam era digital yang terus berkembang, inovasi dan adaptasi teknologi juga menjadi harapan publik terhadap MKRI. Publik mengharapkan agar MKRI terus berinovasi dan mengadopsi teknologi yang relevan dalam sistem peradilan. Pemanfaatan teknologi informasi dalam proses peradilan bisa mempercepat dan meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara. 

Publik berharap agar MKRI tetap berkomitmen pada nilai-nilai reformasi dan terus memperbaiki diri dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Kemudian, harapannya kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas hakim dan staf MKRI terus dilakukan untuk menjaga kualitas dan profesionalisme lembaga. 

Dengan memerhatikan catatan dan harapan publik ini, MKRI bisa terus memperkuat perannya sebagai penjaga gawang Konstitusi dan menjalankan fungsi peradilan dengan baik dalam menghadapi tantangan dan perkembangan zaman. 

Melalui upaya yang terus-menerus untuk meningkatkan kualitas peradilan dan menjaga prinsip-prinsip konstitusional, MK bisa terus membangun kepercayaan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun