Mohon tunggu...
Raihan Muhammad
Raihan Muhammad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manusia biasa yang senantiasa menjadi pemulung ilmu dan pengepul pengetahuan.

Manusia biasa yang senantiasa menjadi pemulung ilmu dan pengepul pengetahuan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai Penjaga Gawang Konstitusi pada Era Digital

19 Juli 2023   23:46 Diperbarui: 19 Juli 2023   23:46 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi foto ketika penulis diundang ke acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Ngopi Bareng Courtizen pada 22 Juli 2022. Foto: dok. pribadi

Dalam memutuskan perkara-perkara yang berkaitan dengan era digital, MK perlu mempertimbangkan implikasi sosial, politik, dan teknologi yang melibatkan pelbagai pihak.

Peran dan fungsi utama MK adalah menjaga Konstitusi dan memastikan tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum. Pada era digital yang berkembang semakin pesat, MK memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga gawang Konstitusi. 

MK mesti mampu menghadapi tantangan yang muncul seiring dengan perkembangan teknologi dan transformasi digital yang pesat. MK mesti memastikan bahwa prinsip-prinsip Konstitusi tetap terjaga dan diterapkan dengan baik dalam konteks teknologi digital. 

Hal ini melibatkan penafsiran Konstitusi yang relevan dengan isu-isu digital, memutuskan sengketa yang berkaitan dengan konstitusionalitas undang-undang atau peraturan dalam era digital, dan mengembangkan kerangka hukum yang relevan dengan perkembangan teknologi. 

Dalam menjalankan peran dan fungsinya, MK mesti menjunjung tinggi prinsip-prinsip Konstitusi, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang mereka ambil sejalan dengan nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan keberlanjutan pada era digital.

Visi MK yang menekankan penegakan Konstitusi melalui peradilan modern dan tepercaya memiliki relevansi yang kuat dengan peran MK sebagai penjaga gawang Konstitusi pada era digital. MK memiliki visi untuk menjaga keutuhan Konstitusi dengan menggunakan pendekatan peradilan yang modern dan bisa dipercaya. 

Melalui penggunaan teknologi terkini, MKRI bisa meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas peradilan dalam menangani sengketa yang berkaitan dengan konstitusionalitas undang-undang atau peraturan dalam konteks teknologi digital. Dalam menjalankan visinya, MKRI perlu memastikan bahwa setiap putusan yang diambil mengikuti prinsip-prinsip konstitusional yang telah mapan. 

Melalui pendekatan peradilan yang modern, MK bisa menangani perkara-perkara dengan cermat dan mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi perubahan sosial dan teknologi yang cepat. Penerapan teknologi dalam sistem peradilan MK juga bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga “anak kandung reformasi” sudah berusia 20 tahun ini.

Dengan menggunakan teknologi modern dalam proses peradilan, MK juga bisa memberikan transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan yang diperlukan dalam menyelesaikan perkara Konstitusi. 

Hal ini memberikan keyakinan kepada publik bahwa MKRI bertindak secara profesional dan adil dalam menjaga Konstitusi di tengah era digital yang semakin kompleks. 

Dengan demikian, sebagai penjaga gawang Konstitusi pada era digital, MK mesti memanfaatkan peradilan modern dan tepercaya untuk menegakkan Konstitusi dengan baik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun