Mimbar kebebasan akademik terancam?"
Tekanan rezim di tengah pandemi covid 19 kian memuncak. Mulai kebijakan perihal corona yang membuat bingung masyarakat, juga ketidakjelasan bantuan aggaran PSSB pada masyarakat yang membutuhkan, sekarang hadir new normal menjadi alternatif  masa pandemi ini.
Entahlah, rezim hari ini menjadi sorotan tajam mata rakyat sehingga perlu kehati-hatian jokowi dalam memberikan kebijakan publik.
Pun, terhadap komunikasi internal kabinet jokowi yang kian miss-oriented, baik vertikal maupun horizontal.
Gubernur anies baswedan mengatakan. "Perlu adanya kebijakan yang tertulis sebelum dilontarkan kepada masyarakat sehingga menjadi kekuatan hukum tetap sebagai pedoman publik dalam aktivitas masyarakat di tengah pandemi ini." Ujarnya.
Artinya perlu adanya konsoludasi kebijakan pusat dan daerah yang lebih masif sehingga upaya penanggulan pandemi ini segera berlalu. Nyatanya tidak, indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Kemudian timbul masalah baru? Kajian tentang " Pemakzulan presiden di tengah pandemi" ada apa?
Sebagian menilai bahwa diskusi ini tidak tepat di tengah arus pandemi yang kian melonjak. Yang seharusnya kampus turut hadir untuk membantu kerja pemerintah dalam penanganan covid 19 hari ini.
Namun hal ini berlawanan dengan semangat UU No 12/2012, yakni setiap topik yang diangkat merupakan bagian dari strategi pengembangan ilmu pengetahuan. Tentunya ini diluar dari kepentingan apapun.
Yang menjadi persoalannya apa? Teror.