Mohon tunggu...
Muhammad Raihan Dwiputranto
Muhammad Raihan Dwiputranto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya suka mencari pengalaman baru

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Tragedi Kanjuruhan: Sebuah Catatan Kelam dalam Sejarah Sepak Bola Indonesia

6 Januari 2025   19:00 Diperbarui: 6 Januari 2025   19:37 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Families of the Kanjuruhan tragedy call for more accountability (https://img.jakpost.net/c/2022/10/04/2022_10_04_130653_1664865921.)

                                                                                                                            

Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, adalah salah satu peristiwa paling tragis dalam sejarah sepak bola dunia. Insiden ini menelan korban jiwa yang sangat besar, dengan lebih dari 130 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka. Peristiwa ini bukan hanya menyisakan duka mendalam, tetapi juga membuka diskusi luas tentang tanggung jawab hukum, kode etik komunikasi, dan pengelolaan acara besar di Indonesia.

Dalam tulisan ini, kita akan mengupas tuntas kronologi tragedi, tanggung jawab hukum yang timbul, relevansi kode etik komunikasi, serta pelajaran yang dapat diambil agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Kronologi Kejadian

Pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya berlangsung dengan tensi tinggi karena rivalitas panjang antara kedua tim. Setelah kekalahan Arema FC dengan skor 2-3, sejumlah suporter memasuki lapangan sebagai bentuk protes terhadap hasil pertandingan. Aksi ini memicu respons cepat dari aparat keamanan yang mencoba mengendalikan situasi dengan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Penggunaan gas air mata di dalam stadion yang relatif tertutup memicu kepanikan massal. Para penonton yang panik mencoba keluar dari stadion melalui pintu-pintu yang ternyata tidak sepenuhnya terbuka. Akibatnya, banyak orang terjebak dalam antrean panjang dan kepadatan yang menyebabkan mereka terinjak-injak serta mengalami sesak napas. Korban jiwa berjatuhan dalam hitungan menit, sementara bantuan medis yang tersedia dianggap tidak memadai untuk menangani situasi darurat sebesar ini.

Selain faktor gas air mata, beberapa laporan juga menyebutkan bahwa kapasitas stadion melebihi batas aman. Stadion Kanjuruhan yang dirancang untuk menampung sekitar 38.000 penonton ternyata diisi oleh lebih dari 42.000 orang pada malam itu. Hal ini memperburuk kondisi evakuasi dan menambah jumlah korban.

Tinjauan Hukum

Pelanggaran Regulasi FIFAFIFA, sebagai otoritas tertinggi sepak bola dunia, memiliki regulasi ketat terkait pengamanan pertandingan. Dalam Manual Keamanan Stadion FIFA, penggunaan gas air mata untuk mengendalikan massa di stadion dilarang keras karena risiko yang ditimbulkan terhadap keselamatan penonton. Pelanggaran regulasi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara standar internasional dan pelaksanaan pengamanan di lapangan.

Tanggung Jawab Hukum PidanaDalam konteks hukum pidana Indonesia, aparat keamanan, pengelola stadion, dan penyelenggara pertandingan dapat dikenakan pasal-pasal yang berkaitan dengan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain (Pasal 359 KUHP). Penggunaan gas air mata, pengelolaan stadion yang buruk, dan kurangnya jalur evakuasi menjadi bukti kelalaian yang fatal.

Aspek Hak Asasi Manusia (HAM)Penggunaan gas air mata di area yang penuh sesak juga memunculkan pelanggaran prinsip-prinsip HAM, khususnya hak atas keselamatan dan keamanan publik. Penanganan insiden ini menunjukkan bahwa protokol pengamanan yang digunakan masih jauh dari pendekatan yang humanis dan berbasis HAM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun