3.Menyampaikan Informasi Secara Transparan
Rasulullah SAW menekankan pentingnya transparansi dalam transaksi bisnis. Beliau selalu memastikan bahwa informasi mengenai kualitas, kuantitas, dan kondisi barang disampaikan dengan jelas kepada pembeli. Sebagai contoh, jika ada barang dagangan yang memiliki kekurangan, beliau akan menjelaskannya kepada pembeli. Ini sesuai dengan prinsip keadilan dan kejujuran yang beliau terapkan.
Referensi:
- Al-Mawardi, Abu al-Hasan. Al-Ahkam al-Sultaniyyah. Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1999.
- Kamali, Mohammad Hashim. Principles of Islamic Jurisprudence. Islamic Texts Society, 2003.
4. Keadilan Harga dalam Transaksi
Rasulullah SAW memastikan keadilan harga dalam setiap transaksi dengan tidak menetapkan harga yang merugikan salah satu pihak. Beliau mengajarkan untuk menawarkan harga yang wajar dan tidak memanfaatkan situasi. Dalam satu hadis, beliau menyatakan:
"Tidaklah seorang penjual yang menjual barangnya dengan harga yang tidak wajar, kecuali ia akan ditanya tentangnya di hari kiamat." (HR. Bukhari)
Dengan begitu, beliau menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan beretika.
Referensi:
- Bukhari, Muhammad. Sahih Bukhari. Dar al-Salam, 1997.