Referensi:
- Ali, A. J. (2005). Islamic Management: Theory and Practice. Journal of Islamic Business and Management.
2. Akuntabilitas dalam Manajemen Bisnis Syariah
Dalam manajemen bisnis syariah, akuntabilitas tidak hanya ditujukan kepada pemangku kepentingan (stakeholders), tetapi juga kepada Tuhan. Hal ini berarti setiap tindakan bisnis harus mempertanggungjawabkan baik secara ekonomi maupun spiritual.
Contoh: Sebuah perusahaan syariah yang menjalankan bisnis harus menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta melaporkan dampak sosial dari kegiatan bisnisnya, seperti kontribusi terhadap masyarakat melalui program CSR (Corporate Social Responsibility).
Referensi:
- Haniffa, R., & Hudaib, M. (2007). Exploring the Ethical Identity of Islamic Banks. Journal of Business Ethics.
3. Pendekatan Sharia Governance dalam Tata Kelola Perusahaan
Penjelasan: Sharia governance adalah kerangka kerja yang menjamin bahwa semua aktivitas perusahaan sejalan dengan prinsip syariah. Ini mencakup adanya dewan syariah yang berfungsi untuk memberikan nasihat dan pengawasan.
Contoh: Dalam perusahaan keuangan syariah, dewan syariah mengevaluasi produk dan layanan yang ditawarkan untuk memastikan tidak ada unsur riba atau praktik yang dilarang dalam Islam. Misalnya, dalam produk investasi, dewan syariah akan menilai apakah investasi tersebut sesuai dengan prinsip syariah.
Referensi: