Mohon tunggu...
raihan aswady
raihan aswady Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Voli

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Bisnis Syariah

17 Oktober 2024   20:29 Diperbarui: 17 Oktober 2024   20:30 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Referensi:

- Ali, A. J. (2005). Islamic Management: Theory and Practice. Journal of Islamic Business and Management.

2. Akuntabilitas dalam Manajemen Bisnis Syariah

Dalam manajemen bisnis syariah, akuntabilitas tidak hanya ditujukan kepada pemangku kepentingan (stakeholders), tetapi juga kepada Tuhan. Hal ini berarti setiap tindakan bisnis harus mempertanggungjawabkan baik secara ekonomi maupun spiritual.

Contoh: Sebuah perusahaan syariah yang menjalankan bisnis harus menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta melaporkan dampak sosial dari kegiatan bisnisnya, seperti kontribusi terhadap masyarakat melalui program CSR (Corporate Social Responsibility).

Referensi:

- Haniffa, R., & Hudaib, M. (2007). Exploring the Ethical Identity of Islamic Banks. Journal of Business Ethics.

3. Pendekatan Sharia Governance dalam Tata Kelola Perusahaan

Penjelasan: Sharia governance adalah kerangka kerja yang menjamin bahwa semua aktivitas perusahaan sejalan dengan prinsip syariah. Ini mencakup adanya dewan syariah yang berfungsi untuk memberikan nasihat dan pengawasan.

Contoh: Dalam perusahaan keuangan syariah, dewan syariah mengevaluasi produk dan layanan yang ditawarkan untuk memastikan tidak ada unsur riba atau praktik yang dilarang dalam Islam. Misalnya, dalam produk investasi, dewan syariah akan menilai apakah investasi tersebut sesuai dengan prinsip syariah.

Referensi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun