Mohon tunggu...
Raihan Al Afif
Raihan Al Afif Mohon Tunggu... Konsultan - Peneliti Sosial dan Politik

Suka membaca dan mencari hal-hal baru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rugi Ratusan Juta Kasus Pengrusakan Kantor di Area Kerja PT STM, Ini Kata Direktur PT BBS

7 November 2024   13:45 Diperbarui: 7 November 2024   14:07 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Direktur PT Bintang Berlian Service (BBS) Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u melaporkan atas  pengrusakan dan pembakaran fasilitas kantor area kerja PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Desa Marada, Kecamatan Hu’u Kab. Dompu.

Peristiwa tersebut berawal dari aksi protes dan penghadangan jalan raya oleh masyarakat lingkar tambang Desa Marada di Area New Staging PT Sumbawa Timur Mining (STM) pada Jumat (1/11/2024) 

Menurutnya, kejadian tersebut merugikan peralatan kerja, aset kantor, Alat Pelindung Diri (APD), dan material kerja sebagai perusahaan mitra bisnis PT STM terbakar.

“Kerugian kami sekitar Rp. 201 juta. Belum termasuk kerugian akibat penghentian sementara kerja, karena kami tetap menggaji karyawan kami,” kata Syahbuddin, direktur PT BBS usai dimintai saat dikonfirmasi (7/11/2024) 

 

Ia menjelaskan, Kejadian ini merupakan pengrusakan murni tindak pidana. Dan mengakibatkan kerugian pada pihak internal PT BBS.

 “Makanya kami melaporkan kasus ini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga minta aparat kepolisian untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan memberikan keamanan serta kenyamanan bagi pelaku usaha dalam berusaha di daerah ini,” tegasnya.

Direktur PT BBS yang kerap di sapa Syahbudin mengatakan kejadian pengrusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas di area New Staging PT STM Desa Marada akan diproses oleh pihak yang berwajib. 

“Kita siap mendukung aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini dan menemukan para pelaku agar bisa dipertanggungjawabkan perbuatan. Apapun alasannya, tindakan ini tidak bisa dibenarkan," kata direktur BBS

Lanjutnya, keberadaan STM dan PT Lokal untuk mitra agar dapat mengembangkan ekonomi masyarakat dan kemajuan daerah

 

"Kita sama-sama menjaga investasi ini agar Kecamatan Hu'u dan Kabupaten Dompu lebih maju dan berkembang. Mari kita menghargai sesama lokal dan jangan merusak fasilitas perusahan yang ada," pungkasnya

Sementara Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis, SH mengatakan laporan PT BBS atas kasus pembakaran sejumlah fasilitas kantor di New Staging PT STM belum diketahuinya.

"Sebelumnya sudah ada kabar bahwa PT BBS juga akan menyampaikan laporan resmi atas kasus pembakaran ini," kata Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis, SH.

Harpanya, terkait tindakan anarkis sekelompok warga di New Staging STM Desa Marada yang mengakibatkan pembakaran dan pengrusakan sejumlah fasilitas kantor saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Dompu. 

"Beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap para pelaku. Sudah 7 orang yang diperiksa terkait laporan STM (kasus pengrusakan dan pembakaran pada 1 November 2024),” pungkasnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun