"Kita sama-sama menjaga investasi ini agar Kecamatan Hu'u dan Kabupaten Dompu lebih maju dan berkembang. Mari kita menghargai sesama lokal dan jangan merusak fasilitas perusahan yang ada," pungkasnya
Sementara Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis, SH mengatakan laporan PT BBS atas kasus pembakaran sejumlah fasilitas kantor di New Staging PT STM belum diketahuinya.
"Sebelumnya sudah ada kabar bahwa PT BBS juga akan menyampaikan laporan resmi atas kasus pembakaran ini," kata Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis, SH.
Harpanya, terkait tindakan anarkis sekelompok warga di New Staging STM Desa Marada yang mengakibatkan pembakaran dan pengrusakan sejumlah fasilitas kantor saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Dompu.
"Beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap para pelaku. Sudah 7 orang yang diperiksa terkait laporan STM (kasus pengrusakan dan pembakaran pada 1 November 2024),” pungkasnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H