Mohon tunggu...
Raihan Akbar
Raihan Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Adalah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Universitas Negeri Raden Intan Bandar Lampung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjaga Kelestarian Lingkungan Alam dengan Pendekatan Teori Maqashid Syariah

5 Oktober 2024   14:38 Diperbarui: 5 Oktober 2024   14:38 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jika lingkungan dan alam rusak, maka akan berdampak pada kelangsungan pencarian harta dan merusak lingkungan dengan dalih mencari harta tersebut sangatlah salah karena hal itu sama saja dengan menutup lubang dan menggali lubang yang baru. Dalam hal ini, kita dapat menyimpulkan bahwa maqosid syariah dan lingkungan memiliki hubungan yang sangat erat dan perlu dilindungi untuk menjaga keharmonisan. 

 Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga lingkungan kita dan tidak merusaknya, karena melakukan tindakan tersebut sama dengan melanggar tujuan dari syariah. Disini kita mengetahui bahwa maqosid syariah dan lingkungan sangat erat hubungannya dan keharmonisan, itulah sebabnya kita menjaga lingkungan kita, bukan merusaknya, karena melanggar tujuan syariah. 

 Menjaga Lingkungan merupakan kewajiban seluruh umat manusia yang dijadikan sebagai khalifah di muka bumi ini. Di samping itu menjaga lingkungan itu termasuk ajaran agama islam dan juga memiliki korelasi dengan Maqhasidus Syariah yang merupakan tujuan syariat islam. Maka jika seoramg muslim melakukan kerusakan terhadap alam maka secara tidak langsung dia telah merusak terhadap agamanya sendiri begitu pula sebaliknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun