Jika lingkungan dan alam rusak, maka akan berdampak pada kelangsungan pencarian harta dan merusak lingkungan dengan dalih mencari harta tersebut sangatlah salah karena hal itu sama saja dengan menutup lubang dan menggali lubang yang baru. Dalam hal ini, kita dapat menyimpulkan bahwa maqosid syariah dan lingkungan memiliki hubungan yang sangat erat dan perlu dilindungi untuk menjaga keharmonisan.Â
 Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga lingkungan kita dan tidak merusaknya, karena melakukan tindakan tersebut sama dengan melanggar tujuan dari syariah. Disini kita mengetahui bahwa maqosid syariah dan lingkungan sangat erat hubungannya dan keharmonisan, itulah sebabnya kita menjaga lingkungan kita, bukan merusaknya, karena melanggar tujuan syariah.Â
 Menjaga Lingkungan merupakan kewajiban seluruh umat manusia yang dijadikan sebagai khalifah di muka bumi ini. Di samping itu menjaga lingkungan itu termasuk ajaran agama islam dan juga memiliki korelasi dengan Maqhasidus Syariah yang merupakan tujuan syariat islam. Maka jika seoramg muslim melakukan kerusakan terhadap alam maka secara tidak langsung dia telah merusak terhadap agamanya sendiri begitu pula sebaliknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H