Mohon tunggu...
Raihan Afif
Raihan Afif Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelecehan Seksual Anak dan Pandangan Pierre Bordieu

26 Desember 2021   00:25 Diperbarui: 26 Desember 2021   00:36 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kejahatan semenjak masa lalu selalu menjadi sorotan hingga saat ini, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Masalah kriminalitas memang tidak mudah, apalagi di masyarakat yang sedang berkembang seperti Indonesia. Dengan perkembangan perlu diperhatikan bahwa perubahan sistem nilai mengarah pada kehidupan masyarakat yang harmonis dan sejahtera, sedangkan perubahan sistem nilai. Sikap negatif menyebabkan runtuhnya nilai-nilai budaya yang ada. Kejahatan adalah perilaku antisosial yang berbahaya, tidak pantas dan tidak dapat ditolerir yang dapat mengejutkan masyarakat,B. Simandjuntak (1981: 71).

Dewasa ini banyak terjadi kejahatan khususnya yang berkaitan dengan seksualitas, seperti yang dilakukan remaja terhadap anak di bawah umur seperti sekarang ini. Dalam kasus pelecehan anak anak dibawah umur merupakan korban utamanya. Seiring berkembangnya teknologi, perilaku pelecehan  memiliki banyak implikasi, bahkan teknologi yang seharusnya sangat mendidik, seperti media internet, dapat menjadi media utama pelecehan.

Dalam hal ini banyak remaja yang melakukan tindakan menyimpang terhadap orang lain. Lebih beragam dan khawatir. Jika perilaku remaja dulu hanya membawa senyuman bagi yang melihatnya, kini terekspresikan dalam perilaku yang tidak disukai  banyak orang yang melihatnya, membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih mudah.

Contohnya adalah perilaku remaja yang mengalami pelecehan seksual. Di dalam lingkungan. Pelecehan seksual juga merupakan bentuk perilaku yang tidak menyenangkan bagi korban.

Anak-anak generasi penerus  tentunya perlu dididik dengan baik agar  dapat mengembangkan potensinya dengan cepat, tumbuh  menjadi manusia dengan berbagai keterampilan dan kemampuan yang berguna dalam kehidupannya, dan berkembang. Untuk alasan ini Keluarga, lembaga pendidikan dan masyarakat harus bertanggung jawab untuk berperan dan memberikan pembinaan yang tepat guna menciptakan generasi yang tangguh dan berkualitas. Berbagai penyimpangan sosial yang ada di masyarakat saat ini semakin banyak bermunculan, terutama menimpa anak-anak.

Akar penyebab pelaku pelecehan seksual di bawah umur pada umumnya adalah pelakunya adalah anak-anak atau remaja yang sangat tertarik dengan seks. Karena minat/hasrat seksual yang meningkat, remaja menggunakan balita sebagai eksperimen seksual yang mudah ditaklukkan, menggunakan godaan/imbalan yang dinikmati banyak anak di bawah umur untuk memuaskan hasrat dan fantasi seksual pelaku kekerasan.Anda harus melakukan sesuatu sebelum melanjutkan. Meningkatnya jumlah kasus pelecehan seksual 

Fungsi peran keluarga sebagai pengontrol tumbuh kembang anak di zaman modern ini. Pelaku pelecehan seksual adalah antisosial, sehingga mereka mencari cara untuk menjangkau anak kecil. Posisi antisosial yang dimaksud menyangkut ketidakpercayaan terhadap aturan-aturan yang ada di masyarakat. Mereka mengakui diri mereka mampu "menggunakan" (dalam hal ini menyalahgunakan) orang lain (termasuk anak-anak).

Kekerasan berbasis gender dan sistem sosial masyarakat yang masih banyak mengandung figur otoritatif seringkali menjadi penyebab maraknya kekerasan seksual. Orang dan otoritas laki-laki yang menjadi pelaku kejahatan seksual dianggap tidak bersalah, dan perempuan serta korban bertanggung jawab atas penyebabnya. Banyak kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang atau penguasa laki-laki (kaya atau penduduk) sebenarnya dipahami oleh masyarakat dan bahkan dapat menyerang atau menyalahkan korban. Kognisi sosial yang berkembang di masyarakat berani mencegah korban untuk angkat bicara, meninggalkan pemangsa untuk perlakuan yang tidak memadai.

Pelecehan seksual didefinisikan sebagai perlakuan yang berhubungan dengan pelecehan seksual, melukai atau  tidak menyenangkan, segala bentuk pelecehan atau perilaku yang merendahkan, atau perilaku yang menyebabkan seseorang menjadi dilecehkan secara seksual atau dilecehkan secara seksual. Saya bisa melakukannya. Sebagai objek perhatian seksual yang tidak diinginkan. Misalnya, pelecehan seksual tidak hanya merugikan korban Namun juga berdampak pada pelakunya.

Perbuatan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki dan akibat dari perbuatan tersebut tidak hanya berdampak pada dirinya sebagai pelaku pelecehan seksual, tetapi juga terhadap keluarganya, masyarakat, dan kehidupannya secara umum. Gejala yang berhubungan dengan kesehatan (Rumini & Sundari, 2004) Jika Anda melakukan pelecehan seksual, umumnya tidak ada pengaturan diri dan Anda ingin menerapkan kriteria Pelecehan seksual terhadap kenakalan remaja biasanya melibatkan pencapaian unsur psikologis dengan motivasi subjektif, yaitu pencapaian tujuan tertentu  dengan kekerasan dan agresi (Basri, 1994).

Salah satu pemikiran Pierre Bourdieu yakni Teori Kekerasan Simbolik, Untuk memahami simbolisme dan kekerasan, kita perlu memahami peran bahasa sebagai sistem tanda. Selain fungsinya sebagai alat komunikasi untuk memahami dan mengomunikasikan pikiran dan perasaan di antara orang-orang, bahasa memainkan peran yang berpotensi tidak dikenali, praktik kekuasaan. Dengan menggunakan simbol-simbol linguistik, Anda dapat menanamkan ideologi yang mendasarinya secara perlahan dan tidak mencolok.

Tidak hanya terdiri dari kumpulan kata-kata yang berguna untuk pemahaman, tetapi bahasa juga dapat digunakan sebagai alat kekerasan untuk mendapatkan legitimasi. Diskusikan kemungkinan mendefinisikan realitas. Dominasi simbol adalah kekuatan yang memungkinkan orang untuk melihat dan percaya pada dunia, memperkuat dan mengubah pandangan mereka tentang dunia. Seseorang atau kelompok dengan kekuatan simbolik dapat mengontrol simbol dan membangun realitas melalui sistem simbol. 

Mereka menduduki posisi tertinggi dalam kelas sosial karena mereka memiliki modal ekonomi dan budaya dan dua modal lainnya. Mereka adalah masyarakat kelas menengah seperti pekerja, pengusaha, pengusaha. Mereka adalah buruh pabrik, buruh tani, buruh berupah rendah, dan individu, kelompok, atau masyarakat dengan patuh mengikuti mobilisasi simbolik. 

Kapan Mereka menerima begitu saja tanpa menyadari adanya paksaan yang ditanamkan oleh simbol, dan kemudian praktik kekuasaan simbolik bekerja saat itu. Kekuasaan simbolik adalah kekuasaan yang bekerja melalui tanda-tanda linguistik dan membimbing penguasa untuk mengikuti makna yang dihasilkan demi kepentingan penguasa. Pelaksanaan kontrol begitu halus sehingga korban tidak menyadari bahwa yang terjadi adalah pelaksanaan kekuasaan.

PENUTUP

Berdasarkan hasil penelitian itu penyebab masalah Pelecehan seksual anak pada remaja di bawah umur Saya ingin menyampaikan beberapa saran seperti Keluarga perlu mengawasi penyediaan fasilitas bagi anak-anaknya agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan negatif, seperti perangkat elektronik seperti handphone dan laptop serta anak-anak yang digunakan. Mengunduh film porno, mengakses situs dewasa, dll. Lalu Keluarga juga harus mengawasi lingkungan anak diluar rumah, seperti lingkugannya tapi dengan tidak berlebihan akan tetapi dengan membangun interaksi yang membuat anak nyaman

Dari sini dapat disimpulkan bahwa remaja dipilih sebagai korban karena mereka mudah  ditaklukkan (lemah), dibujuk, dan membutuhkan kasih sayang yang tidak dimiliki keluarganya. Dorongan  pelecehan seksual remaja adalah penghilangan situasi dan tempat yang mendukung, adanya peluang, penakluk korban, gairah horny, dan rasa malu  korban  melaporkan pelecehan seksual.

REFERENSI

Kartini (1990). Pengantar Metodologi Penelitian Riset Sossial. Cetakan ke 6. Bandung : Mandar Maju.

Pierre Bourdieu, Uraian dan Pemikiran, terj Kreasi Wacana, Yogyakarta:, 2011

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun