Hasil pemungutan suara dari 252 suara yang masuk, Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nomor Urut 1 memperoleh 174 suara dan Nomor Urut 2 memperoleh 40 suara, dengan suara tidak sah sebanyak 33 suara. Kemudian, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 1 memperoleh 19 suara, Nomor Urut 2 memperoleh 19 Â suara, dan Nomor Urut 3 memperoleh 105 suara, dengan suara tidak sah sebanyak 1 suara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI