Mohon tunggu...
Raihan AzdillahAlfaizi
Raihan AzdillahAlfaizi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham

Berita terkini mengenai kemenkumham dan Rutan Kelas IIB Marabahan

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Salurkan Hak Suara, 252 Warga Binaan di Rutan Marabahan Ikut Coblos pada Pilkada 2024

27 November 2024   17:00 Diperbarui: 27 November 2024   17:02 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Marabahan, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Sebanyak 252 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 901 khusus yang telah disediakan di dalam rutan, Rabu (27/11).

rm
rm

Kegiatan pemungutan suara dimulai pukul 08.00 WITA, diawali dengan pengambilan sumpah kepada delapan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Rutan Marabahan. Dilanjutkan dengan pembukaan kotak surat suara disaksikan oleh saksi dan pengawas TPS.

Ada 252 orang  WBP yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengikuti prosedur pemungutan suara dengan tertib, dimulai dari pengecekan identitas hingga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara yang disediakan. Suasana di TPS berlangsung tertib dan aman dengan pengawasan ketat dari petugas rutan dan Aparat Penegak Hukum.

rm
rm

"Kami memastikan semua WBP yang memenuhi syarat memiliki akses untuk menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan," ucap Kepala Rutan Marabahan, Adhy Prasetyanto.

Pelaksanaan pilkada kali ini juga mendapatkan perhatian khusus dari Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Barito Kuala, Kompol Letjon Simanjorang, S.H., yang datang langsung ke Rutan Marabahan untuk memantau jalannya proses pemungutan suara. Kehadiran beliau disambut hangat oleh Kepala Rutan Marabahan beserta jajaran petugas.

rm
rm

Kepala Rutan Marabahan, Adhy Prasetyanto, menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang baik antara pihak rutan, KPU, dan APH setempat, sehingga proses pilkada dapat berjalan sesuai harapan.

Proses penghitungan dilakukan secara terbuka di hadapan saksi-saksi untuk menjamin transparansi dan keadilan.Hingga penutupan TPS pukul 13.00 WITA, seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai jadwal tanpa kendala berarti. Surat suara kemudian disegel dan diamankan untuk proses rekapitulasi selanjutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun